Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan bisa memulai investasi di Arab Saudi tahun depan. Investasi ini dilakukan demi meningkatkan pendapatan BPKH atas mata uang asing (valas).
BPKH mengaku mengincar investasi di bidang penginapan dan katering. "Ini baru penjajakan, buat tahun depan. Kami mau berangkat untuk mengkaji kemungkinan investasi tersebut," ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu, Rabu (25/7).
Anggito bilang, BPKH menjajaki investasi untuk penginapan dan katering berkapasitas 50.000 jamaah haji. Jumlah itu masih belum mencukupi, sebab saat ini kapasitas jamaah haji Indonesia, diungkapkan Anggito, mencapai 240.000 jamaah per tahun.
Selain di Arab Saudi, BPKH juga telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA).
Anggito bilang, proyek yang akan dibiayai dari dana BPKH nantinya akan dipilihkan oleh PINA. "Sekarang belum ada penawaran dan kami sedang menunggu," terang Anggito.
Investasi-investasi itu nantinya akan dibiayai dari aset BPKH yang per 30 Juni 2018 kemarin mencapai Rp 113 triliun. Dana tersebut secara keseluruhan, dapat digunakan untuk investasi.
Namun, Anggito bilang, BPKH hanya akan menyisihkan 50% dari dana yang dikelola tersebut untuk investasi. Investasi bisa dilakukan secara langsung maupun dengan skema surat berharga.
Gaet manajer investasi
Anggota BPKH Bidang Investasi Beny Witjaksono menerangkan, investasi untuk penginapan di Arab Saudi akan melihat kesesuaian dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
BPKH akan menindaklanjuti penginapan yang telah menjadi langganan selama lima tahun dan tiga tahun.
Beny berharap, investasi BPKH ke penginapan dan katering di Arab Saudi akan meningkatkan efisiensi pelaksanaan haji Indonesia. Dengan investasi tersebut, maka biaya haji dapat ditekan. Pembayaran juga bisa dilakukan tiap tahun, bukan seperti saat ini yang lima tahunan.
Agar investasi bisa berjalan baik dan menguntungkan bagi jamaah, BPKH berencana menggaet manajer investasi untuk mengelola asetnya. Sebanyak 15 manajer investasi telah diseleksi untuk ikut mengelola investasi tersebut.
Manajer investasi hasil seleksi sebagian besar adalah manajer investasi pelat merah atau BUMN, seperti Danareksa, Bahana, dan BNI Asset Management. BPKH diketahui telah memiliki portofolio Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 3 triliun.
Atas sejumlah rencana investasi dana haji tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi mengatakan, semuanya masih perlu aturan sebagai bentuk perizinan dari Kementerian Agama (Kemnag) dan DPR. Dengan aturan itu maka BPKH bisa melakukan investasi jangka panjang dan memaksimalkan manfaat atas dana haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News