Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Pemerintah menawarkan sejumlah insentif bagi investor yang tertarik mengembangkan kawasan berikat logistik.
Salah satu tawarannya berupa penangguhan bea masuk barang impor.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sugeng Aprianto, mengatakan dengan insentif ini pemerintah tidak akan memungut bea masuk impor di awal transaksi.
"Bea masuk impor akan ditarik ketika barang sudah terjual," katanya ke KONTAN, Selasa (6/10).
Insentif ini sebagai wujud keseriusan pemerintah mengembangkan kawasan berikat logistik.
Dengan penangguhan bea masuk impor, diharapkan beban investor tidak akan terlalu berat di awal.
Apakah penundaan ini berlaku untuk seluruh produk dan diberikan penurunan tarif?
Sugeng belum mau menjelaskan detail. Sebab menurutnya besaran tarif tergantung besaran kewajiban perpajakan perusahaan terkait.
Dengan insentif ini diharapkan pengusaha yang tadinya menyimpan logistik di gudang luar negeri, memindahkan ke Indonesia.
Tahap pertama, kawasan berikat logistik yang akan dibangun ialah berikat logistik bahan bakar minyak (BBM) yang bertujuan mengamankan pasokan kebutuhan BBM lebih lama.
Industri yang biasanya membeli dari luar negeri, nanti cukup membeli dari kilang BBM di kawasan berikat logistik ini.
Jika berjalan, kata Direktur Indef, Enny Srihartati, kebijakan ini akan mengurangi permintaan valuta asing di dalam negeri yang biasanya untuk keperluan impor, termasuk menurunkan dwelling time di pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News