Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian National Shipowners Association (INSA) menyatakan tak melihat adanya isu mengenai kelangkaan kapal untuk mengangkut ekspor CPO.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, ketersediaan kapal ekspor CPO curah maupun dalam kemasan tergantung pada kesiapan muatan yang ada.
"Kesiapan dalam arti tersedianya komoditi, maupun ijin ekspornya. Hal tersebut hendaknya dilakukan lebih awal guna dapat dilakukan booking slot space kapal ekspornya," kata Carmelita kepada Kontan.co.id, Rabu (13/7).
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kelangkaan Kapal Pengangkut Ekspor CPO
Namun, Carmelita mengakui memang saat ini harga sewa kapal sedang tinggi. Akan tetapi untuk supply dan demand kapal sendiri masih dalam kondisi yang wajar.
"Jika eksportir menginginkan jaminan ketersediaan tonase kapal eksport, tentunya bisa mengelola nya bergandengan tangan dengan pemilik kapal nasional, sehingga ketersediaan dan harga sewa bisa lebih terkelola dengan baik," imbuhnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk market dalam negeri pengelolaan dilakukan oleh produsen sendiri.
"Kalaupun diperlukan tambahan tempat untuk CPO, maka kapal yang biasanya mengangkut FAME bisa mengangkut CPO dan FAME bisa diangkut oleh tanker Pertamina atau tanker anggota INSA," imbuhnya.
Sebelumnya pada berita KONTAN, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono mengeluhkan kesulitan mencari kapal angkut CPO untuk tujuan ekspor.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Masih Tinggi, Ini Dampaknya Bagi Sejumlah Sektor Industri
Menurutnya, banyak kapal yang semula mengangkut CPO dari Indonesia beralih mengangkut minyak mentah dari Rusia. Akibatnya, ini berdampak keterlambatan pada proses ekspor CPO.
"Saat pelarangan ekspor CPO para pemilik kapal mengalihkan kapalnya untuk angkut crude oil dari Rusia. Hal seperti ini bukan rutin terjadi karena kapal itu biasanya kontrak jangka panjang bukan model on the spot. Ini karena mereka tidak mungkin membiarkan kapal mereka tidak beroperasi sedangkan waktu itu jangka waktu pelarangan ekspor CPO tidak ada,” ungkap Eddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News