Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerbitkan instruksi presiden tentang penghematan energi dan air pada Agustus mendatang. Instruksi ini akan mengaktifkan kembali Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penghematan Energi dan Air.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan Inpres efektif menekan konsumsi energi dan air. "Itu (Inpres) berhasil menghemat sampai 30% makanya sekarang harus diaktifkan kembali," jelasnya seusai sidang kabinet di Istana Negara, Kamis (21/7).
Hatta mengatakan, mekanisme penghematan ini akan sama seperti yang dilakukan pada tahun 2008 lalu. Artinya, semua instansi terkait, termasuk kementerian juga melakukan monitoring di dalam gugus tugasnya dan harus memberikan laporan setiap bulan. "Ini untuk listrik dan BBM. Nanti mengenai teknisnya akan dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," ungkapnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan alternatif penghematan energi yang dilakukan secara nasional ini akan menghasilkan penghematan yang lumayan besar. Karena sifatnya nasional, kata Agus nantinya tidak hanya kementerian tapi juga semua stakeholder yang terkait dengan pemerintahan yang akan memberikan contoh kepada masyarakat tentang penghematan energi.
Hanya saja, Agus bilang hingga saat ini Kementerian Keuangan belum memiliki rincian hitungan berapa besar penghematan yang bisa dihasilkan. "Kami belum mempunyai hitungan pasti tapi dampaknya besar. Pertengahan Agustus nanti baru kami akan selesai melakukan perhitungan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News