Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021 (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negaa (RAPBN) 2021.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021 ini akan menjadi dasar pemerintah untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yang akan disampaikan kepada DPR dalam bentuk nota keuangan RAPBN 2021 pada pertengahan Agustus 2020 mendatang.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro:
- - Pertumbuhan Ekonomi (%, YoY) 4,5 – 5,5
- - Inflasi (%) 2,0 – 4,0
- - Nilai Tukar Rupiah (IDR/USD) 13.700 – 14.900
- - Suku Bunga SBN 10 Tahun (%) 6,29 – 8,29
Target Pembangunan:
- - Tingkat Pengangguran Terbuka (%)7,7 – 9,1
- - Tingkat Kemiskinan (%) 9,2 – 9,7
- - Gini Rasio (indeks) 0,377 – 0,379
- - IPM (indeks) 72,78 – 72,95
Indikator Pembangunan:
- - Nilai Tukar Petani (NTP) 102 – 104
- - Nilai Tukar Nelayan (NTN) 102 – 104
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal ini melalui akun instagramnya yang diunggah pada Selasa (23/6) malam.
"Saya bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Kepala Badan Pusat Statistik mendiskusikan hal ini bersama Komisi XI DPR RI. Diskusi sangat produktif pada saat pembahasan Asumsi Dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dan RAPBN 2021 sebagai bagian dari proses merumuskan RAPBN 2021 (Senin, 22 Juni 2020)," kata Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Menkeu dengan melihat proyeksi pertumbuhan negatif di kuartal II-2020 yang sebentar lagi berakhir, Pemerintah akan fokus pada langkah-langkah mitigasi perlambatan ekonomi secara lebih mendalam dan upaya pemulihan ekonomi di kuartal III-2020 maupun dan kuartal IV-2020.
Karena itu dengan berbagai kolaborasi, Menkeu berharap pertumbuhan kuartal III dapat terjaga agar tidak menyentuh level negatif. Dengan demikian pada kuartal IV pun pertumbuhan akan sedikit naik di kisaran 1% – 3,4%.
Proyeksi ini lanjut Menkeu, sejalan dengan akselerasi belanja pemerintah. Khususnya belanja perlindungan sosial dan insentif dunia usaha yang sudah mulai dirasakan. Selain itu juga berbagai program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang juga sudah mulai jalan.
SELANJUTNYA>>>
Menkeu Sri Mulyani juga berharap, tanpa mengorbankan sisi kesehatan, pada 2021 kinerja ekonomi sosial sudah membaik, dan pemerintah bisa memperkuat kegiatan produktif.
Belanja penanganan virus corona Covid-19 menurut Menkeu telah didesain untuk mendorong baik sisi demand atau permintaan yaitu konsumsi masyarakat, investasi, ekspor.
Selain itu juga untuk mendiring sisi supply yaitu pemberian insentif dunia usaha termasuk yang padat karya, berdaya ungkit, dan UMKM, agar dunia usaha bangkit lagi.
Setelah pembahasan asumsi makro, proses penyusunan RAPBN 2021 akan berlanjut ke Panitia Kerja DPR untuk membahas pagu indikatif dalam rangka pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan RKP tahun 2021.
"Hari ini (23 Juni 2020) kami melakukan pembahasan Reformasi Penganggaran dalam RAPBN 2021 dan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan," katanya.
Menkeu juga mengimbau agar semua masyarakat optimistis menyongsong pemulihan ekomomi 2021. "Kami bersama-sama memupuk harapan dengan optimisme dan sinergi agar pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu kembali pulih di 2021," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News