Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
Informasi saja, dalam naskah akademik RUU Omnibus Law Perpajakan yang diterima Kontan.co.id terdapat sembilan undang-undang yang dirangkum.
Yakni UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh).
Baca Juga: Wah, Kemenkeu buka opsi penurunan PPh Badan menjadi 20% pada 2021
Kemudian, UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Kepabeanan.
Lalu, UU Cukai, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Penanaman Modal, UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), dan UU Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Inilah pembahasan sembilan undang-undang dalam omnibus law perpajakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News