kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.663.000   13.000   0,79%
  • USD/IDR 16.333   49,00   0,30%
  • IDX 7.023   -50,95   -0,72%
  • KOMPAS100 1.029   -7,64   -0,74%
  • LQ45 799   -11,02   -1,36%
  • ISSI 212   0,47   0,22%
  • IDX30 414   -7,16   -1,70%
  • IDXHIDIV20 499   -6,15   -1,22%
  • IDX80 116   -1,06   -0,91%
  • IDXV30 120   -0,70   -0,58%
  • IDXQ30 137   -1,76   -1,27%

Inilah gambaran isi 23 pasal draf RUU Omnibus Law Perpajakan


Kamis, 06 Februari 2020 / 17:03 WIB
Inilah gambaran isi 23 pasal draf RUU Omnibus Law Perpajakan
ILUSTRASI. Draf RUU Omnibus Law Perpajakan terdapat 23 tiga pasal yang diatur untuk menyokong investasi dan penguatan perpajakan.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

Informasi saja, dalam naskah akademik RUU Omnibus Law Perpajakan yang diterima Kontan.co.id terdapat sembilan undang-undang yang dirangkum.

Yakni UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh).

Baca Juga: Wah, Kemenkeu buka opsi penurunan PPh Badan menjadi 20% pada 2021

Kemudian, UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Kepabeanan.

Lalu, UU Cukai, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Penanaman Modal, UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), dan UU Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Inilah pembahasan sembilan undang-undang dalam omnibus law perpajakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×