Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dan melantik para menteri yang mengisi kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, Rabu (23/10/2019). Selain dari unsur TNI dan Polri, menteri-menteri Jokowi juga diisi dari kalangan partai politik serta profesional.
Namun pemilihan menteri-menteri tersebut beberapa di antaranya mengundang kontroversi publik. Pasalnya selain dianggap bukan ahlinya, ada juga menteri yang pernah diberi sanksi pelanggaran etik kedokteran. Siapa saja mereka?
1. Menteri Agama, Fachrul Razi
Salah satu yang dianggap publik sebagai sosok kontroversial adalah Fachrul Razi, yang dipilih Jokowi sebagai Menteri Agama. Fachrul Razi dianggap kontroversi, lantaran background-nya yang berasal dari militer dan tidak memiliki riwayat tergabung dalam basis keagamaan.
Ketua PBNU Robikin Emhas juga mengatakan pihaknya menerima protes dari banyak kiai. Namun Jokowi memiliki alasan tersendiri untuk memilihnya. Menurut Jokowi, Fachrul memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah radikalisme.
Baca Juga: Dicalonkan jadi wamen, Deputi Badan Restorasi Gambut Alue Dohong datang ke Istana
"Kita ingin yang berkaitan dengan radikalisme, yang berkaitan dengan intoleransi itu betul-betul konkret bisa dilakukan oleh Kemenag," kata Jokowi seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (24/10/2019).
Ia menilai Fachrul yang lama berada di militer memiliki pengalaman lapangan yang cukup baik terhadap hal tersebut. Jokowi juga mengharapkan Fachrul mampu memperbaiki kualitas haji.
Adapun tentang wakil menteri, Jokowi mengaku akan menyiapkan jika dibutuhkan. "Mengenai kementerian agama dibutuhkan wamen atau tidak, itu kalau membantu tugas menteri ya nanti kita beri, kalau enggak, ya enggak," jelas Presiden.
Baca Juga: Jadi calon wamen, Suahasil Nazara datang ke Istana pagi ini