kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Zona merah ini perlu dihindari jika mau cuti bersama pekan depan


Kamis, 22 Oktober 2020 / 07:51 WIB
Zona merah ini perlu dihindari jika mau cuti bersama pekan depan
ILUSTRASI. Karyawan yang pergi liburan ke zona merah dan oranye harus melapor ke kantor.ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta karyawan yang pergi liburan ke zona merah harus melapor ke atasan. Sebenarnya dimana saja zona merah yang membuat Anda harus waspada. 

Pemerintah juga meminta perusahaan mendorong karyawan untuk melapor ke kantor jika liburan ke zona oranye. Selain itu perusahaan harus mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

Baca Juga: Menkes: Angka kesembuhan Covid-19 Indonesia di atas rata-rata dunia

Zona merah adalah wilayah dengan risiko kenaikan kasus cukup tinggi, sedangkan zona merah adalah wilayah dengan kenaikan kasus sedang. 

Berdasarkan data Covid.id, hingga 21 Oktober 2020 wilayah yang masuk dalam zona merah diantaranya, 
1. Aceh - Biereun 
2. Aceh - Bener Meriah 
3. Aceh Utara
4. Aceh Kota Subulussalam 
5. Riau Bengkalis
6. Riau Kampar
7. Kota Padang
8. Bekasi
9. Batang
10. Kendal
11. Wonosobo
12. Pati
13. Mamuju Utara
14. Kota Palu
15. Palopo 
16. Kolaka Utara
17. Kolaka
18. Konawe
19. Konawe Utara
20. Manokwari 
21. Nabire

Sedangkan wilayah oranye masih cukup mewarnai berbagai wilayah di Indonesi. Beberapa tempat yang kerap menjadi tujuan liburan. Misalnya Bali, Lombok Utara, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, Banyuwangi masih berwarna oranye. Yogyakarta, Bandung, Cirebon juga masih berwarna oranye. 

Baca Juga: Karyawan yang pergi ke zona merah saat libur panjang wajib lapor

Karena itu,  Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyarankan, masyarakat selalu menegakkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir. 

Cara ini dilakukan lantaran pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40% dapat melandaikan kurva kasus 66% dan menunda kemunculan puncak kasus selama empat minggu. Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91% dan menunda kemunculan puncak kasus selama 14 minggu.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×