kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Pemerintah akan terapkan kebijakan satu peta


Jumat, 20 Maret 2015 / 10:03 WIB
ILUSTRASI. Jus mentimun bermanfaat mengobati sembelit.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan kebijakan satu peta (one map policy) untuk melaksanakan pembangunan nasional. Tujuannya, untuk mempermudah dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pembuatan satu peta untuk kepentingan pembangunan ini nantinya akan dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial. "Semua peta nanti dibuat oleh mereka. Kementerian/lembaga boleh mengajukan usulan supaya koordinasi lebih mudah, tidak seperti sekarang, setiap instansi punya peta sendiri," katanya, kemarin.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago bilang, untuk tahap awal penerapan kebijakan satu peta ini akan dilakukan di tiga wilayah.

Pertama, kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Kedua, di kawasan Pantai Utara Jawa. Ketiga, di wilayah Kalimantan. Alasannya, tumpang tindih dan konflik pemanfaatan lahan di tiga kawasan itu cukup tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×