kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Ini Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Binomo


Jumat, 18 Maret 2022 / 17:00 WIB
Ini Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Binomo
ILUSTRASI. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," papar dia.

PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terkait transaksi mencurigakan dalam nominal besar yang terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

Seperti diketahui, mitra Binomo yakni Indra Kesuma atau Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Indra dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Penelusuran Aliran Dana, PPATK: Pemilik Platform Binomo di Kepulauan Karibia

Pasal-pasal yang menjerat Indra Kenz adalah Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Indra Kenz dikenakan sangkaan subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indra Kenz juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPATK Sebut Dana Investasi Ilegal Mengalir ke Sejumlah Negara, Ada ke Situs Judi di Rusia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×