Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Rapat Terbatas tentang Alutsista di Istana Presiden memutuskan mengubah pola pembelian alat persenjataan. Jika selama ini model pembelian masih membuka adanya celah keterlibatan dari perantara atau broker, mulai saat ini model tersebut dilarang.
Jokowi menyatakan, mulai saat ini pembelian alutsista dari negara lain akan dilakukan dengan pendekatan antara pemerintah Indonesia dengan negara tujuan. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menghindari penggelembungan harga dan manipulasi.
"Modelnya sekarang government to government ini sebagai uaya unyuk membentuk zona zero toleransi untuk korupsi," katanya di Jakarta Rabu (20/7).
Keberadaan broker dalam pengadaan alutsista dan persenjataan memang bukan merupakan rahasia umum. Silmy Karim, Dirut Pindad mengatakan, broker perdagangan senjata tidak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia internasional.
Ryamizaryacudu, Menteri Pertahanan mengatakan, sebelum mendapat perintah untuk menghilangkan praktik broker, kementeriannya sudah terlebih dulu menghilangkan praktik tersebut. "Sejak jaman saya tidak ada lagi model bussiness to government, sudah G to G, sudah dihapus," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News