Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak yang harus dipenuhi oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam RAPBN tahun 2019 sebesar Rp 1.572,3 triliun (termasuk PPh migas). Angka ini tumbuh 10,4% dibandingkan dengan target penerimaan pajak dalam APBN tahun ini yang sebesar Rp 1,424 triliun.
Meski demikian, jika melihat outlook penerimaan pajak tahun ini yang sekitar Rp 1.351 triliun atau 94,8% dari target, maka target pertumbuhan penerimaan tahun depan sebesar 16,4%.
Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan DJP Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yon Arsal mengatakan, langkah utama yang bakal ditempuh oleh Ditjen Pajak mencakup tindak lanjut atas data Automatic Exchange of Information (AEoI) dan monitoring pasca-amnesti pajak.
“Langkah utamanya berupa pemanfaatan data yang sudah kami terima,” kata Yon kepada Kontan.co.id, Minggu (19/8).
Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama menambahkan, Ditjen Pajak telah memiliki instrumen untuk meningkatkan kepatuhan dan mendorong kesadaran masyarakat, seperti pemanfaatan data dari AEoI, pelayanan dan pembinaan yang lebih baik termasuk mengintensifkan PPh Final UMKM, dan pengawasan dan penegakkan hukum yang tepat sasaran.
Dengan demikian, secara keseluruhan, “Kami cukup optimistis terhadap target pertumbuhan tersebut,” kata Hestu.
Sebab, berkaca pada pertumbuhan penerimaan pajak di luar uang tebusan amnesti pajak, pada tahun 2017 berhasil tumbuh 16% dibandingkan 2016. Sampai Juli, penerimaan pajak tahun tumbuh sekitar 16% di luar uang tebusan amnesti pajak.
“Kami hanya perlu menjaga konsistensi tingkat pertumbuhan sebesar itu untuk tahun 2019 nanti,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, upaya meningkatkan penerimaan pajak tahun depan akan fokus pada peningkatkan kepatuhan.
“Dengan AEoI, dengan adanya kerjasama internasional, dan akses informasi yang kita miliki plus sesudah tax amnesty, kami minta supaya pajak dan bea cukai melakukan kerjasama sekarang,” ujarnya.
Ia menyebut, dari sisi harga komoditas walaupun diproyeksikan cenderung stabil atau stagnan, diperkirakan masih akan berpotensi membaik sehingga akan berdampak positif terhadap proyeksi penerimaan pajak dalam negeri tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News