kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.709   29,00   0,17%
  • IDX 8.360   -31,09   -0,37%
  • KOMPAS100 1.158   -2,26   -0,19%
  • LQ45 842   -3,17   -0,38%
  • ISSI 291   1,04   0,36%
  • IDX30 442   -1,90   -0,43%
  • IDXHIDIV20 509   -1,64   -0,32%
  • IDX80 130   -0,20   -0,16%
  • IDXV30 138   0,21   0,15%
  • IDXQ30 140   -0,52   -0,37%

Kontribusi meningkat, penerimaan perpajakan tahun 2019 ditargetkan tumbuh 15%


Kamis, 16 Agustus 2018 / 17:26 WIB
Kontribusi meningkat, penerimaan perpajakan tahun 2019 ditargetkan tumbuh 15%
ILUSTRASI. Menkeu memaparkan kinerja APBN 2018


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan yang terdiri dari penerimaan pajak dan bea cukai pada tahun 2019 sebesar Rp 1.781,0 triliun.

Angka ini tumbuh 15,0% dari outlook 2018 yang sebesar Rp 1.548,5 triliun dan lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan beberapa tahun terakhir.

“Pada tahun depan, kontribusi penerimaan perpajakan ditargetkan semakin meningkat, yakni dari 74% di tahun 2014 menjadi 83,1% di tahun 2019,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kawasan GBK, Jakarta, Kamis (16/8).

Ia mengatakan, penerimaan perpajakan yang tumbuh 15,0% ini adalah pertumbuhan yang tinggi. Sebab, secara historis, ia mencatat, pada 2013-2017 penerimaan perpajakan tumbuh 6,5% dan pada 2008-2017 tumbuh 11,1%

“Jadi, naik 15,0% target ini cukup ambisius, tetapi kami tidak ingin ganggu lingkungan investasi,” ucapnya.

Bila dibedah lebih dalam, ia menjabarkan, target pajak nonmigas di luar PPh migas tumbuh 16,6% dari outlook 2018.

“Kami akan lanjutkan dengan AEoI dan kami akan meningkatkan kepatuhan,” ujarnya.

Sementara dari sisi bea dan cukai, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan tumbuh 5,6% dari outlook 2018. 

Sri Mulyani bilang, penerimaan ini diperkirakan meningkat seiring perbaikan kinerja perdagangan dan meningkatnya harga komoditas.

“Kami akan jaga termasuk bea masuk, dengan adanya risiko perdangan internasional agar ini tidak mengganggu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×