Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan yang terdiri dari penerimaan pajak dan bea cukai pada tahun 2019 sebesar Rp 1.781,0 triliun.
Angka ini tumbuh 15,0% dari outlook 2018 yang sebesar Rp 1.548,5 triliun dan lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan beberapa tahun terakhir.
“Pada tahun depan, kontribusi penerimaan perpajakan ditargetkan semakin meningkat, yakni dari 74% di tahun 2014 menjadi 83,1% di tahun 2019,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kawasan GBK, Jakarta, Kamis (16/8).
Ia mengatakan, penerimaan perpajakan yang tumbuh 15,0% ini adalah pertumbuhan yang tinggi. Sebab, secara historis, ia mencatat, pada 2013-2017 penerimaan perpajakan tumbuh 6,5% dan pada 2008-2017 tumbuh 11,1%
“Jadi, naik 15,0% target ini cukup ambisius, tetapi kami tidak ingin ganggu lingkungan investasi,” ucapnya.
Bila dibedah lebih dalam, ia menjabarkan, target pajak nonmigas di luar PPh migas tumbuh 16,6% dari outlook 2018.
“Kami akan lanjutkan dengan AEoI dan kami akan meningkatkan kepatuhan,” ujarnya.
Sementara dari sisi bea dan cukai, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan tumbuh 5,6% dari outlook 2018.
Sri Mulyani bilang, penerimaan ini diperkirakan meningkat seiring perbaikan kinerja perdagangan dan meningkatnya harga komoditas.
“Kami akan jaga termasuk bea masuk, dengan adanya risiko perdangan internasional agar ini tidak mengganggu,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News