kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Ini solusi Kemenkes & cara cek, bila sertifikat vaksin belum muncul di PeduliLindungi


Jumat, 03 September 2021 / 23:15 WIB


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Via PeduliLindungi 

  • Pastikan telah memiliki akun PeduliLindungi. 
  • Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”. 
  • Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon yang terdaftar. 
  • Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”. 
  • Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot. 
  • Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah. 
  • Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan. 

Melalui link SMS 

Bila peserta vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login akun PeduliLindungi jika diperlukan. 
Akan langsung muncul sertifikat, dan tinggal mengunduhnya. Nantinya sertifikat tersimpan dalam ponsel.

Selanjutnya: Ingat! Meski sudah vaksin COVID-19, tetap harus pakai masker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×