Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai memberikan vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis ketiga atau booster pada Rabu (12/1).
Pemberian vaksin booster tersebut difokuskan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan. Pemerintah telah menetapkan kombinasi pemberian jenis vaksin booster.
"Ini adalah kombinasi awal dari rezim vaksin booster yang kita akan berikan," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers, Selasa (11/1).
Kombinasi pertama diberikan bagi penerima vaksin dosis pertama dan kedua atau vaksin primer jenis Sinovac akan mendapatkan vaksin booster setengah dosis vakson jenis Pfizer. Selain itu, penerima vaksin primer Sinovac juga akan mendapat booster setengah dosis vaksin jenis AstraZeneca.
Sementara untuk penerima vaksin primer dengan jenis AstraZeneca akan mendapatkan vaksin booster setengah dosis vaksin jenis Moderna. Kombinasi tersebut disesuaikan dengan ketersediaan dan hasil penelitian yang telah dilakukan.
Baca Juga: Menkes Klaim Stok Vaksin Booster Mencukupi
"Seluruh kombinasi ini sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI" terang Budi.
Budi menegaskan bahwa pemberian vaksin booster dengan jenis berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama atau lebih baik dari penggunaan vaksin booster dengan jenis yang sama.
Hal serupa juga ditunjukkan dalam penelitian pemberian vaksin booster setengah dosis. Pemberian vaksin booster setengah dosis juga menunjukkan dampak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang lebih ringan.
Sebagai informasi, pemerintah juga telah menetapkan vaksin booster diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap Covid-19.
Sebelumnya pemerintah hanya memberikan vaksin booster gratis terhadap sebagian masyarakat. Antara main masyarakat lansia dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News