kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Ini sejumlah persiapan pemerintah lawan diskriminasi Uni Eropa terhadap sawit


Senin, 27 Mei 2019 / 18:51 WIB
Ini sejumlah persiapan pemerintah lawan diskriminasi Uni Eropa terhadap sawit


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan tidak tinggal diam atas diskriminasi Uni Eropa (UE) atas produk sawit Indonesia. Untuk itu, saat ini pemerintah tengah  mengatur strategi bagaimana melawan diskriminasi UE.

Salah satu strategi yang sudah ditempuh adalah pemerintah Indonesia  bertemu dengan pemerintah Malaysia. Kedua eksportir terbesar sawit tersebut sepakat mengajukan gugatan ke organisasi perdagangan dunia (WTO).

"Gugatan sebenarnya memang akan lebih baik kalau sama-sama," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kompleks istana kepresidenan, Senin (27/5).

Selain itu, sebelumnya Indonesia juga mengancam melakukan retaliasi terhadap produk dari UE. Meski begitu Darmin bilang tidak ada aturan yang melarang masuknya produk UE.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Enggar bilang tidak ada larangan impor namun penurunan permintaan. "Saya tidak melarang cuma tidak ada impor, tidak ada permintaan masuk," terang Enggar.

Permintaan sejumlah produk diungkapkan Enggar mulai menurun bahkan hilang. Ke depan, Enggar bilang terdapat kemungkinan menghilangnya permintaan impor produk susu (dairy) dari UE.

Mengenai gugatan ke WTO, Enggar bilang Indonesia telah siap. Gugatan baru akan dilakukan setelah kebijakan implementasi regulasi atau delegated act untuk kesepakatan Renewable Energy Directive (RED) II dilakukan.

"Klaim ke WTO sudah kita persiapkan tunggu mereka berlakukan mereka rencananya Juni, kalau tidak berlakukan ya tidak kita lakukan," jelas Enggar.

RED II dinilai mendiskriminasi produk sawit Indonesia. Pasalnya aturan tersebut melarang penggunaan biodiesel berbahan baku minyak sawit di UE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×