kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Risiko Bila Indonesia Gagal Jadi Anggota Penuh FATF


Selasa, 26 Juli 2022 / 21:34 WIB
Ini Risiko Bila Indonesia Gagal Jadi Anggota Penuh FATF
ILUSTRASI. Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto Dok Shutterstock


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Salah satunya dengan melamar menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau Satuan Tugas Aksi Keuangan.

Adapun saat ini Indonesia telah masuk dalam tahap penilaian atau mutual evaluation review (MER) sejak 18 Juli yang lalu hingga 4 Agustus 2022, yang menjadi syarat untuk menjadi anggota penuh FATF.

Ekonom Senior Chatib Basri mengatakan, apabila Indonesia gagal menjadi anggota penuh FATF, maka Indonesia cenderung dianggap tidak transparan dan beresiko.

Baca Juga: Chatib Basri: Jadi Anggota Tetap FATF Mengangkat Kredibilitas Indonesia

Menurutnya, apabila sebuah negara tidak masuk dalam watchlist, maka negara tersebut dalam melakukan transaksi akan jauh lebih sulit karena prosesnya harus dilakukan verifikasi berkali-kali. Bahkan Chatib mengatakan, ada juga transaksi tersebut yang gagal atau tidak bisa dilakukan.

Hal tersebut tentu saja akan menjadi hambatan bagi Indonesia ,mengingat Indonesia memiliki penduduk lebih dari 270 juta orang, sehingga volume transaksi atau jual beli barang akan lebih besar. Selain itu, investor juga akan ragu dalam menanamkan modalnya di dalam negeri.

"Kemudian kita tidak memiliki kemudahan bertransaksi, investor tidak memiliki kepercayaan, maka implikasinya adalah ini akan mengganggu kepada kepercayaan kredibilitas dan juga aktivitas ekonomi. Karena itu saya mengatakan bahwa penting sekali kita menjadi anggota FATF, dan ini harus di-support," tutur Chatib, Selasa (26/7).

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Novian juga mengatakan risiko apabila Indonesia gagal menjadi anggota FATF.

Baca Juga: Gabung FATF, Chatib Basri: Akan Lebih Mudah Kejar Uang Koruptor di Luar Negeri

Ia menilai, Indonesia akan dianggap lemah baik dari sisi pencegahan maupun penegakan hukum sehingga menimbulkan stigma negara yang tidak favorit untuk melakukan investasi. Alhasil, lagi-lagi investor juga akan ragu dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

"Pada akhirnya integritas sistem keuangan akan terganggu dan akan lebih marak lagi uang atau harta kekayaan (aktivitas gelap) beredar di Indonesia," jelas Novian.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang saat ini belum tergabung menjadi anggota penuh FATF. Adapun saat ini Indonesia tengah menjalani MER mulai 17 Agustus hingga 4 Agustus 2022 dan akan disampaikan keputusannya pada Februari 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×