kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini rincian pembiayaan untuk pemindahan Ibu Kota


Selasa, 20 Agustus 2019 / 22:30 WIB
Ini rincian pembiayaan untuk pemindahan Ibu Kota
ILUSTRASI. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro berpose dengan peta Pulau Kalimantan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah semakin serius merencanakan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pun memaparkan rincian pembiayaan yang dibutuhkan untuk memindahkan ibukota.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan pembiayaan pemindahan ibu kota tersebut membutuhkan dana sebesar Rp 486 triliun. Pembiayaan tersebut akan dilakukan dengan 3 skema, yakni melalui APBN, Kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU), serta dibiayai oleh swasta.

Pembiayaan melalui APBN dianggarkan sebesar Rp 93,5 triliun atau 19,2% dari total pembiayaan. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan istana negara, bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau dan pangkalan militer.

"APBN kita batasi 19,2% atau Rp 93,5 triliun. Dan itu pun kami pastikan tidak akan mengganggu semua prioritas yang sudah ada termasuk prioritas untuk mengurusi masalah bonus demografi, prioritas untuk pembangunan Sumber Daya Manusia," ujar Bambang, Selasa (20/8).

Baca Juga: Sri Mulyani: Mengenai pemindahan ibu kota tidak kami masukkan dalam RAPBN 2020

Bambang pun memastikan,  sumber APBN yang digunakan diambil dari pengelolaan aset, baik dari aset pemerintah yang ada di ibu kota baru maupun di Jakarta.

Sementara, pembiayaan dengan skema KPBU sebesar Rp 265,2 triliun atau 54,6% dari total pembiayaan. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, membangun infrastruktur utama selain yang tercakup dalam APBN, sarana pendidikan dan sarana kesehatan, museum dan lembaga pemasyarakatan, dan sarana dan prasarana penunjang.

"Menurut saya  wajar kalau [skema] KPBU itu besar, karena melalui KPBU itu swasta bisa masuk untuk berbagai infrastruktur dasar yang ada. Apakah jaringan gas, air bersih, apakah air limbah, Itu kan KPBU, tidak bisa langsung swasta," ujar Bambang.

Lebih lanjut, pembiayaan melalui skema swasta sebesar Rp 127,3 triliun atau sebesar 26,2% dari total pembiayaan. Anggaran ini untuk membiayai perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi, science-technopark, peningkatan bandara, pelabuhan dan jalan tol, sarana kesehatan, shopping mall, dan MICE.

Baca Juga: Setebal 23 halaman, ini isi lengkap dari pidato APBN 2020 Presiden Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×