kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Ini Respons Pemerintah Indonesia Terhadap Tarif Trump ke Barang RI sebesar 32%


Senin, 07 April 2025 / 04:32 WIB
Ini Respons Pemerintah Indonesia Terhadap Tarif Trump ke Barang RI sebesar 32%
ILUSTRASI. Pada 2 April 2025 lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32%. REUTERS/Evelyn Hockstein 


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs).

Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas. 

Tonton: Ini Tanggapan BEI Soal Kebijakan Tarif Impor AS

Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×