Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, total realisasi penerimaan bea dan cukai periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2017 mencapai Rp 92,6 triliun. Jumlah itu 48,96% dari total target APBN-P 2017.
"Capaian tersebut juga tumbuh 4,49% dibanding periode yang sama tahun 2016 (year on year)," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Rudy Rahmaddi kepada KONTAN, Minggu (3/9).
Tumbuhnya penerimaan bea dan cukai tersebut didorong oleh pertumbuhan seluruh komponen penerimaan, baik cukai, bea masuk, maupun bea keluar. Rudy bilang, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 68,38 triliun atau tumbuh 3,18% YoY.
Secara terperinci, cukai hasil tembakau sebesar Rp 65,55 triliun, cukai minuman yang mengandung alkohol (MMEA) Rp 2,92 trilun, dan cukai etil alkohol Rp 95,21 miliar.
Sedangkan realisasi penerimaan bea masuk selama periode tersebut tercatat Rp 21,97 triliun, tumbuh 7,26% YoY. Dan realisasi penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp 2,26 triliun, tumbuh 20,7% YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News