kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -21.000   -1,08%
  • USD/IDR 16.301   8,00   0,05%
  • IDX 7.746   139,80   1,84%
  • KOMPAS100 1.098   16,50   1,53%
  • LQ45 816   16,58   2,07%
  • ISSI 257   2,93   1,15%
  • IDX30 422   8,67   2,10%
  • IDXHIDIV20 482   9,57   2,02%
  • IDX80 122   1,94   1,61%
  • IDXV30 127   0,96   0,76%
  • IDXQ30 135   2,78   2,10%

Ini Produk AS yang Dikecualikan dari Tarif 0%, Ada Miras Hingga Daging Babi


Sabtu, 19 Juli 2025 / 15:05 WIB
Ini Produk AS yang Dikecualikan dari Tarif 0%, Ada Miras Hingga Daging Babi
ILUSTRASI. Dari 11.552 pos tarif HS, disepakati hanya 11.474 pos tarif HS yang mendapatkan tarif 0% untuk barang AS ke Indonesia


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, tidak semua produk Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia akan bebas tarif impor.

Ia menjelaskan, dari 11.552 pos tarif HS, disepakati hanya 11.474 pos tarif HS yang mendapatkan tarif 0%.

"Ada beberapa produk yang sekarang kita diskusikan untuk tidak dikenakan 0% dan mereka (AS) sepakat," ujar Susiwijono kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/7).

Susiwijono memberi contoh bahwa komoditas seperti minuman beralkohol (minuman keras) dan daging babi tidak akan mendapatkan tarif 0% saat masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Trump Pangkas Tarif untuk Indonesia, Ekonom Ingatkan Upaya Tarik Investasi

"Itu HS-nya kan ada. Itu tidak akan nol," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya sebelumnya kepemimpinan Presiden AS Donald Trump, sebagian besar produk AS yang masuk ke Indonesia sudah dengan tarif 0%.

"Selama ini gak ada Trump, gak ada siapapun, barang AS yang ke Indonesia itu sudah sebagian besar 0%. Kalau dari sisi nilai 39 koma sekian, 40 persenan itu memang sudah 0%. Jadi average rate tarif kita itu memang sudah rendah," katanya.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa semua perjanjian dagang dengan negara lain seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Free Trade Agreement (FTA) juga tarifnya 0%.

"Tidak hanya dari AS, dari kawasan lain pun memang bea masuk impornya memang sudah 0%. Kalau dicek ke buku tarifnya Bea Cukai itu memang sebagaian besar sudah 0%," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×