kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ini pidato Ical terkait dinasti politik


Minggu, 20 Oktober 2013 / 18:06 WIB
Ini pidato Ical terkait dinasti politik
ILUSTRASI. Liburan ke Singapura Bareng Traveloka! Dapatkan Diskon Sampai Rp500.000


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Aburizal "Ical" Bakrie menyinggung soal politik dinasti dalam pidatonya pada HUT ke-49 Partai Golkar, Minggu (20/11), di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Menurut Ical, partainya jauh dari kriteria politik dinasti, karena merupakan partai yang modern dan demokratis. Golkar, kata Ical, menghormati dan tidak bisa melarang setiap warga negara untuk berkiprah dalam dunia politik.

"Hak politik adalah bagian integral dari hak asasi manusia. Dalam kaitannya dengan politik dinasti, kita harus dudukkan permasalahannya secara proporsional, bahwa selama yang disebut sebagai bagian dari politik dinasti itu mampu tampil sebagai pejabat publik yang didukung rakyat dan mampu menjadi pemimpin yang amanah, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan pemerintahan, kebijakan-kebijakannya pun bertumpu pada kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat," papar Ical.

"Maka kita tidak boleh serta merta mengutuk apa yang belakangan ini diwacanakan sebagai politik dinasti," lanjutnya. Sebaliknya, apabila pejabat publik melakukan korupsi dan manipulasi, menurut Ical, tanpa menghubungkannya dengan politik dinasti pun, orang tersebut layak dihukum.

Menurut Ical, selama penegakan hukum dilakukan secara adil, maka politik dinasti yang kontraproduktif akan terkoreksi dengan sendirinya. "Yang paling utama adalah penegakan hukum, karena Indonesia adalah negara hukum," kata Ical.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, meski dalam UUD 1945 atau UU tidak ada pembatasan seseorang untuk mengisi posisi pemerintahan, perlu ada batas kepatutan.

Presiden berharap masyarakat bisa mencegah terjadinya dinasti kekuasaan. Kekuasaan politik jika menyatu dengan kepentingan atau bisnis, kata Presiden, bisa membawa hal yang tidak baik. Terlebih lagi, pada otonomi daerah, kekuasaan kepala daerah sangat besar. (Ihsanuddin/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×