kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.457   18,00   0,11%
  • IDX 7.867   65,84   0,84%
  • KOMPAS100 1.100   11,13   1,02%
  • LQ45 796   2,92   0,37%
  • ISSI 269   3,06   1,15%
  • IDX30 413   1,88   0,46%
  • IDXHIDIV20 480   2,54   0,53%
  • IDX80 121   0,47   0,39%
  • IDXV30 133   1,16   0,89%
  • IDXQ30 133   0,80   0,60%

Ini pidato Ical terkait dinasti politik


Minggu, 20 Oktober 2013 / 18:06 WIB
Ini pidato Ical terkait dinasti politik
ILUSTRASI. Liburan ke Singapura Bareng Traveloka! Dapatkan Diskon Sampai Rp500.000


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Aburizal "Ical" Bakrie menyinggung soal politik dinasti dalam pidatonya pada HUT ke-49 Partai Golkar, Minggu (20/11), di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Menurut Ical, partainya jauh dari kriteria politik dinasti, karena merupakan partai yang modern dan demokratis. Golkar, kata Ical, menghormati dan tidak bisa melarang setiap warga negara untuk berkiprah dalam dunia politik.

"Hak politik adalah bagian integral dari hak asasi manusia. Dalam kaitannya dengan politik dinasti, kita harus dudukkan permasalahannya secara proporsional, bahwa selama yang disebut sebagai bagian dari politik dinasti itu mampu tampil sebagai pejabat publik yang didukung rakyat dan mampu menjadi pemimpin yang amanah, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan pemerintahan, kebijakan-kebijakannya pun bertumpu pada kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat," papar Ical.

"Maka kita tidak boleh serta merta mengutuk apa yang belakangan ini diwacanakan sebagai politik dinasti," lanjutnya. Sebaliknya, apabila pejabat publik melakukan korupsi dan manipulasi, menurut Ical, tanpa menghubungkannya dengan politik dinasti pun, orang tersebut layak dihukum.

Menurut Ical, selama penegakan hukum dilakukan secara adil, maka politik dinasti yang kontraproduktif akan terkoreksi dengan sendirinya. "Yang paling utama adalah penegakan hukum, karena Indonesia adalah negara hukum," kata Ical.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, meski dalam UUD 1945 atau UU tidak ada pembatasan seseorang untuk mengisi posisi pemerintahan, perlu ada batas kepatutan.

Presiden berharap masyarakat bisa mencegah terjadinya dinasti kekuasaan. Kekuasaan politik jika menyatu dengan kepentingan atau bisnis, kata Presiden, bisa membawa hal yang tidak baik. Terlebih lagi, pada otonomi daerah, kekuasaan kepala daerah sangat besar. (Ihsanuddin/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×