kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.691   38,00   0,23%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Ini pertimbangan pemerintah pusat kenapa begitu hati-hati putuskan karantina wilayah


Senin, 30 Maret 2020 / 17:56 WIB
Ini pertimbangan pemerintah pusat kenapa begitu hati-hati putuskan karantina wilayah
ILUSTRASI. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Dalam keterangannya Doni menyampa


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah pusat masih berhati-hati dalam memutuskan karantina wilayah akibat virus corona (Covid-19).

Meski DKI Jakarta telah mengusulkan karantina wilayah, hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat. Masalah keuangan dan contoh kasus negara lain jadi pertimbangan.

Baca Juga: Taiwan protes WHO karena tak bagikan informasi terkait covid-19 yang disediaannya

"Sekali lagi bagaimana pemerintah pusat dalam hal ini betul-betul hati-hati,  diperhitungkan segala aspek," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo usai rapat terbatas, Senin (30/3).

Doni mengatakan, masalah anggaran menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya dalam pasal 55 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dinyatakan pemerintah wajib menanggung biaya hidup masyarakat selama karantina wilayah.

Biaya hewan ternak pun ikut ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Jika Indonesia jadi lockdown, ini dampaknya terhadap IHSG




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×