Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat masih berhati-hati dalam memutuskan karantina wilayah akibat virus corona (Covid-19).
Meski DKI Jakarta telah mengusulkan karantina wilayah, hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat. Masalah keuangan dan contoh kasus negara lain jadi pertimbangan.
Baca Juga: Taiwan protes WHO karena tak bagikan informasi terkait covid-19 yang disediaannya
"Sekali lagi bagaimana pemerintah pusat dalam hal ini betul-betul hati-hati, diperhitungkan segala aspek," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo usai rapat terbatas, Senin (30/3).
Doni mengatakan, masalah anggaran menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya dalam pasal 55 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dinyatakan pemerintah wajib menanggung biaya hidup masyarakat selama karantina wilayah.
Biaya hewan ternak pun ikut ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Jika Indonesia jadi lockdown, ini dampaknya terhadap IHSG