Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Bibit bersertifikat palsu
Sementara, dikonfirmasi terkait hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pengalaman sejumlah BUMN yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan banyak menemukan bibit-bibit bersertifikat palsu yang dibeli oleh para petani dari pihak ketiga.
Bibit bersertifikat palsu itu sangat merugikan para petani karena berdampak besar pada hasil komoditas mereka. Hal ini, kata Arya, juga akan merugikan BUMN karena memengaruhi volume pasokan komoditas pertanian dan perkebunan ke pabrik-pabrik BUMN.
“Kondisi inilah yang membuat Kementerian BUMN mendorong kerja sama untuk sinkronisasi data dan teknis dengan Kementerian Pertanian sehingga di satu sisi para petani mendapatkan bibit terbaik, di sisi lain target produksi tercapai," kata Arya saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Wilmar Terantuk Korupsi CPO, Klub Sepakbola Kaesang & Erick Thohir Hentikan Kontrak
Arya menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membenahi sektor pertanian. BUMN-BUMN yang banyak bekerja di sektor pertanian pun kini tengah melakukan pembenahan dan sinkronisasi data.
Selain itu, dilakukan kerja sama teknis lainnya seperti pengadaan bibit. Arya mengatakan, bibit pertanian menjadi faktor penting untuk mendapatkan hasil pertanian yang baik.
"Seperti diketahui, BUMN yang bergerak di komoditi sawit, tebu, kopi dan kakao cukup banyak, sehingga pengadaan bibit menjadi bagian penting untuk pengembangan perkebunan," kata Arya.
"Pengadaan bibit bagi para petani sawit dan tebu membutuhkan kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian sehingga para petani menadapatkan bibit yang terbaik dan tersertifikasi," tuturnya.