Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja melakukan impor gula kristal putih (GKP). Apa alasannya?
Melansir laman infopublik.id, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menjelaskan, kedatangan impor gula kristal putih (GKP) adalah untuk memeenuhi kebutuhan stok gula menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Ramadan dan Idulfitri.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPN, Arief Prasetyo Adi, saat meninjau pembukaan palka kapal pengadaan GKP yang didatangkan Holding BUMN Pangan ID FOOD di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
Arief menuturkan pengadaan gula dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang biasanya mengalami peningkatan permintaan (demand) pada momentum HBKN, sementara musim giling tebu baru akan mulai sekitar bulan Mei. Sehingga ketersediaan gula masih harus ditopang dari luar.
Langkah ini akan menjaga harga di pasaran bisa tetap berjalan sesuai dengan Perbadan 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen (HAP) untuk Komoditas Gula Konsumsi, sebesar Rp 13.500/kg.
Baca Juga: Rilis Produk Baru, Indofresh Targetkan Impor 200 Ton Apel Lori Per Bulan
Berdasarkan perhitungan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2023 dari kebutuhan nasional 3,4 juta ton, diperkirakan produksi nasional mencapai 2,6 juta ton. Sementara masih terdapat carry over dari tahun 2022 sebesar 1,1 juta ton.
Sehingga masih diperlukan pengadaan 900 ribu ton agar di akhir tahun masih terdapat stok 1,2 juta ton, dan kebutuhan gula pada momentum HBKN dapat terpenuhi dengan cukup.
"Pengadaan dari luar ini hanya untuk mengamankan stok gula untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga khususnya saat Ramadan dan Idulfitri. Sesuai dengan kesepakatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Januari lalu," ujar Arief.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Mendag Jamin Pasokan Bapok Aman dan Terkendali
Dia juga bilang, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Kementerian/Lembaga secara detail menghitung dan memastikan stok pangan untuk masyarakat.
Arief juga menekankan bahwa pengadaan harus memprioritaskan produksi dalam negeri. Untuk itu, NFA juga meminta permohonan penugasan Menteri BUMN kepada ID FOOD untuk menyerap gula petani.