Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Faisal menilai secepatnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu dipisah dari Kementerian Keuangan. Di mana wacana tersebut, sebetulnya sudah tertuang dalam draf RUU KUP.
Namun Poin ini menuai pro dan kontra, terutama dari kalangan pengusaha yang tidak menghendaki Ditjen Pajak diubah menjadi lembaga independen dengan tajuk Badan Penerimaan Perpajakan (BPP) seperti yang diusulkan.
Baca Juga: Benarkah penerimaan pajak baru mencapai Rp 912 triliun hingga 7 Oktober?
“Secara gaji karyawan di DJP saja sudah berbeda dengan Direktorat Jenderal lainnya di Kemenkeu maupun kementerian lainnya, mereka paling besar, karena memiliki tanggung jawab yang lebih berat, oleh karenannya ya dipisah,” ujar Faisal.
Adapun CITA dan Apindo meramal ada lima calon terkuat yang mampu menduku kursi Dirjen Pajak. Pertama Awan Nurmawan Nuh, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.
Kedua, Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Ketiga, Lucky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan. Keempat, Suahasil Nazar Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Kelima, Suryo Utomo, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News