kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini langkah BI sikapi pelemahan rupiah


Jumat, 29 November 2013 / 16:09 WIB
Ini langkah BI sikapi pelemahan rupiah
ILUSTRASI. Tips meningkatkan kualitas sperma.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melambung tinggi. Kemarin (28/11), rupiah sempat menyentuh Rp 12.018 per dolar AS. Angka itu merupakan level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada hari yang sama adalah Rp 11.930.

Rupiah pagi hari ini pukul 08.36 WIB (29/11) kembali menguat 0,34% menjadi Rp 11.978 per dollar AS. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo bilang, bank sentral terus memantau dan melihat kondisi jangka pendek dan menengah dari sisi nilai tukar ini.

Menurutnya, bauran kebijakan pun tetap dilakukan guna membuat ekonomi Indonesia tetap stabil. Di antaranya adalah dengan merespons dalam bauran kebijakan berupa operasi moneter, kebijakan makro prudential, melakukan penyesuaian tingkat suku bunga serta melakukan koordinasi dengan pemerintah.

Agus juga berpesan, bagi seluruh korporasi maupun pelaku pasar valas agar tetap menggunakan rupiah dalam setiap transaksinya.

"Apakah yang sudah melakukan transaksi forward (hedging/lindung nilai), apakah sudah berkomitmen transaksi menggunakan rupiah? Jangan menggunakan transaksi valas untuk transaksi antar institusi dalam negeri," tegas Agus.

Mantan Menteri Keuangan ini juga berkomitmen akan terus memperbaiki aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Dimana, aturan ini akan menarik banyak amunisi dolar.

"Kalau ekspor, dananya harus masuk ke Indonesia. Tapi banyak yang belum melakukan itu," ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×