kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini komposisi menteri dari parpol dan profesional yang diinginkan Jokowi


Jumat, 12 Juli 2019 / 16:45 WIB
Ini komposisi menteri dari parpol dan profesional yang diinginkan Jokowi


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memiliki gambaran terkait nama-nama dan komposisi kabinet yang akan membantunya pada periode 2019-2024. Dia memastikan, kabinet itu berasal dari latar belakang partai politik (parpol) dan profesional. 

“Ya kira-kira 60:40 atau 50:50, kira-kira itu,” kata Presiden menjawab wartawan usai menghadiri Pembukaan Karta Kreatif Indonesia (KKI) 2019, di Exhibition Hall A Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat, dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (12/7).

Presiden juga memastikan, bahwa menteri yang sekarang menjabat ada banyak yang akan dipertahankan. Bagaimana dengan menteri yang terseret kasus hukum. “Ya nanti dilihat, semua mesti kita pertimbangkan,” tegasnya.

Sementara mengenai menteri dari kalangan muda, Presiden Jokowi meminta wartawan untuk melihatnya nanti. Namun Presiden meminta dari partai juga ada yang muda, ada yang dari profesional. “Kalau enggak ada dari partai, ya kita cari sendiri profesional,” kata Presiden seraya menambahkan, sekarang banyak banget profesional muda.

Mengenai adanya partai politik yang meminta 9-10 menteri, menurut Presiden Jokowi, tidak apa-apa. “Mau minta 10, mau minta 11, mau minta 9, kan enggak apa-apa. Wong minta saja,” kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×