kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,05   -17,44   -1.89%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini komentar Kimia Farma soal penangkapan petugas yang gunakan alat rapid test bekas


Rabu, 28 April 2021 / 13:03 WIB
Ini komentar Kimia Farma soal penangkapan petugas yang gunakan alat rapid test bekas
ILUSTRASI. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) buka suara terkait penangkapan 4 orang petugas Laboratorium Kimia Farma di Bandara Kualanamu Internasional


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) buka suara terkait penangkapan 4 orang petugas Laboratorium Kimia Farma di Bandara Kualanamu Internasional, Sumatera Utara, atas dugaan penggunaan kembali alat rapid test Covid-19.

Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait hal tersebut.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).

Baca Juga: Dugaan pemalsuan, layanan rapid test di Bandara Kualanamu digrebek polisi

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan 4 oknum prtugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.

Atas tindakan itu, Kimia Farma Diagnostika akan menjatuhkan hukuman sanksi sesuai ketentuan berlaku apabila terbukit bersalah. “Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil.

Adil menambah, sebagai BUMN farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, Kimia Farma Diagnostika berkomitmen memberikan layananan terbaik.

“Kami terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) sore.

"Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujarnya.

Dari penggrebekan itu ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang diminta keterangannya. Petugas medis itu, lanjut dia, sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) mencetak penjualan Rp 10 triliun pada tahun 2020

Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Bambang P. Jatmiko

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kimia Farma Buka Suara Soal Penangkapan Petugas Gunakan Rapid Test Bekas".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×