Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) memandang pentingnya melakukan evaluasi terhadap kondisi stabilitas sistem keuangan, pada triwulan III 2014. Untuk itu, hari ini, Senin (6/10) FGKSSK menggelar rapat di gedung kementerian keuangan (Kemenmkeu).
Hadir dalam rapat tersebut ketua FKSSK yang dijabat oleh menteri keuangan Chatib Basri dan anggotanya yang terdiri dari gubernur bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, dan anggota dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ronald Waas.
Dalam keterangannya, gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap perkembangan ekonomi makro, fiskal, pasar keuangan dan sektor jasa keuangan baik dari sisi global maupun domestik. Hasilnya, stabilitas makro ekonomi kuartal III 2014 masih terjaga.
Meskipun, tidak bisa dipungkiri kondisi ekonomi makro Indonesia berada di tengah tekanan proses pemulihamn perekonomian dunia. "Sentimen global antara lain berasal dari rencana The Fed menaikan Fed Funds Rate lebih cepat dari perkiraan," ujar Agus, Senin (6/10).
Selain itu, berlanjutnya indikasi pelambatan perekonomian Cina dan gejolak di Ukraina serta Timur Tengah juga mempengaruhi. Sementara dari domestik, sentimen pasar dipengaruhi oleh rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan respon pelaku pasar terhadap dinamika politik dalam negeri.
FKSSK juga sepakat untuk terus memantau faktor-faktor risiko tersebut, dan mendorong anggotanya untuk secara individu mengeluarkan kebijakan. Koordinasi juga akan terus diperkuat oleh anggota FKSSK, terutama untuk mengendalikan inflasi, defisit neraca transaksi berjalan dan tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Selain itu pendalaman dan pengembangan pasar keuangan juga akan dilakukan. Begitu pun di pasar modal, otoritas jasa keuangan (OJK) sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi bila terjadi sudden reversal (pembalikan modal secara tiba-tiba).
FKSSK juga telah menyiapkan skema yang akan dilakukan, jika kondisi market, baik di pasar keuangan maupun pasar modal memburuk. Skema itu tertuang dalam Crisis Manajemen Protocol (CMP). Tidak dijelaskan secara spesifik, bagaimana langkah yang akan diambil jika The Fed benar-benar mempercepat kebijakannya.
Menurut Chatib Basri, biasanya pasar akan mem-price in atau memperhitungkan rencana The Fed tiga bulan sebelum kebijakan dieksekusi. Kalau pun nantinya ada gejolak, pemerintah telah memiliki bantalan anti krisis, seperti Bonds Stabilisation Framework (BSF) dan kebijakan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













