kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ini Kesalahan Sistemik di BPOM yang Sebabkan Ratusan Pasien Gagal Ginjal Meninggal


Rabu, 16 November 2022 / 11:47 WIB
Ini Kesalahan Sistemik di BPOM yang Sebabkan Ratusan Pasien Gagal Ginjal Meninggal
ILUSTRASI. Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak, diduga ada kesalahan sistemik di tubuh BPOM.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berdasarkan penelurusan BPOM, ada perusahaan kimia biasa non pharmaceutical grade mengoplos zat pelarut tambahan bahan baku obat, propilen glikol, untuk dikirim ke perusahaan-perusahaan farmasi. Perusahaan kimia tersebut adalah CV Samudra Chemical. 

Setelah dilakukan penelusuran, kandungan EG dan DEG dalam bahan baku obat itu bahkan mencapai 99 persen, sehingga diduga EG dan DEG murni yang dioplos dan dicampur dengan air. 

CV Samudera merupakan supplier dari CV Anugerah Perdana Gemilang. CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta. CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama. 

CV Anugrah Perdana Gemilang juga diduga pemasok untuk PT Tirta Buana Kemindo (PT TBK), kemudian didistribusikan ke perusahaan farmasi PT AFI Farma dan PT Ciubros Farma. 

Kepala BPOM Penny K. Lukito pada minggu lalu menyatakan, bahan baku oplosan ini merupakan perbuatan ilegal di luar pengawasan BPOM. 

Pun bukan tanggung jawab BPOM melakukan pengawasan mengingat industri tersebut tidak pernah mendapat izin terkait pemenuhan CDOB. 

"Bukan tanggung jawab BPOM untuk melakukan pengawasan. Kalau ini dalam pengawasan BPOM, ini enggak akan pernah dapat izin karena ini tidak memenuhi cara distribusi obat yang baik (CDOB)," kata Penny dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022). 

"Tentunya kalau diawasi BPOM, proses-proses pengoplosan dan ini pasti sudah ketahuan jauh-jauh (hari), dulu ya," sambung Penny.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPKN Ungkap Kesalahan Sistemik di BPOM hingga Sebabkan Ratusan Pasien Gagal Ginjal Meninggal"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Diamanty Meiliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×