kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kerawanan pasca pilpres versi KPK


Jumat, 11 Juli 2014 / 10:35 WIB
Ini kerawanan pasca pilpres versi KPK
ILUSTRASI. Chatime kini dapat dibeli dengan harga Rp 7.300 saja di Promo Chatime Spesial HUT BTN ke-73 tanpa minimum pembelian (Dok/BTN)


Sumber: 1 | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong keterlibatan publik untuk mengawasi proses perhitungan suara pemilihan presiden 2014. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, partisipasi publik diperlukan dalam mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi berkaitan perhitungan suara.

Kerawanan yang dimaksud Bambang tersebut meliputi tiga hal. Pertama, potensi terjadinya politik uang untuk memengaruhi akuntabilitas jajaran penyelenggara dan pengawas pemilu.

"Kedua potensi COI (conflict of interest) yang berbasis pada sikap dan perilaku nepotistik maupun kolusif baik karena primordial ataupun favoritisme," kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat (11/7/2014).

Ketiga, adanya kemungkinan indikasi intimidasi yang berkombinasi dengan konflik kepentingan dan politik uang. "Kesemuanya itu berujuk pada potensi fraud dan kecurangan sehingga memanipulasi hasil-hasil pemilu pilpres," ujarnya.

Bambang juga meminta penyelenggara dan pengawas pemilu bersama masyarakat tetap waspada. Tiga elemen itu, kata dia, harus mewaspadai kemungkinan adanya oknum-oknum penyelenggara dan pengawas pemilu yang koruptif dan kolusi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, KPK akan menindak tegas jika terjadi kongkalikong antara penyelenggara Pilpres 2014 dan peserta pemilu menjelang proses penghitungan suara.

KPK mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak bermain curang. KPK juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya informasi kongkalikong terkait Pilpres 2014.

Johan mengatakan, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut Johan, hal ini juga terkait nasib jutaan rakyat Indonesia.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa KPU, KPU daerah, dan Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga proses penghitungan suara. Busyro pun berharap tidak ada praktik suap dalam Pilpres 2014.

Menurut Busyro, praktik suap dalam pesta demokrasi tidak akan menghasilkan pemerintahan yang bersih dan akan mengalami delegitimasi. Busyro meminta semua lapisan masyarakat mengawasi proses Pilpres 2014.

Pasca-pemungutan suara dan publikasi hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengklaim memenangkan Pilpres 2014. KPU meminta kedua belah pihak untuk menunggu hasil perhitungan resmi yang akan diumumkan pada 22 Juli 2014. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×