kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Ini kata pengusaha soal rencana pembukaan sektor pariwisata


Minggu, 14 Juni 2020 / 15:40 WIB
ILUSTRASI. Wisatawan berada di kawasan Pantai Canggu, Badung, Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Odo R.M. Manuhutu mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan protokol kesehatan untuk sektor pariwisata. Adanya protokol kesehatan akan memudahkan kementerian/lembaga terkait untuk menjalankannya.

Meski begitu, Odo mengatakan, pembukaan sektor pariwisata masih harus berdasarkan penanganan daerah dalam menangani covid-19. “Intinya sebetulnya bukan untuk membuka turis domestik dan turis internasional, tapi adalah kita harus membangun dulu rasa percaya, bahwa tempat yang dikunjungi aman dan memperhatikan semua aspek protokol kesehatan,” kata Odo dalam konferensi pers virtual, Jumat (12/6).

Baca Juga: Insentif Keringanan Pembayaran Listrik dari Kementerian Perindustrian

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Maulana Yusran setuju jika pembukaan sektor pariwisata mesti memperhatikan protokol kesehatan. Ia menilai dibukanya kembali sektor pariwisata tergantung pada kesiapan masing-masing daerah.

“Jadi tergantung dari masing-masing daerah, nanti bagaimana mereka memutuskan,” kata Maulana kepada Kontan, Minggu (14/6).

Maulana meminta pemerintah memetakan setiap lini dari pariwisata. Sebab, berbicara mengenai pariwisata akan berkaitan dengan berbagai lini seperti objek wisata, pelaku pariwisata, travel agent, hotel, restaurant dan transportasi. Akan tetapi, jika suatu objek pariwisata belum bisa dibuka karena penerapan PSBB di suatu daerah, maka pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mesti menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.

Lebih lanjut, Maulana menilai saat penerapan new normal mulai dilakukan tak serta merta membuat perekonomian langsung kembali normal. Misalnya terkait penyerapan tenaga kerja, supply, dan demand di pasar.

Baca Juga: Pelaku industri akan dapat subsidi listrik, butuh stimulus Rp 1,85 triliun

“Kita harus cari jalan tengahnya seperti apa, adanya masalah new normal tadi kembali bisa ekonomi dijalankan, tapi memang batasan-batasan tertentu sehingga kita juga aware terhadap penyakit yang pandemi saat ini,” terang Maulana.

Disamping itu, Maulana menilai pergerakan wisatawan lokal dari satu daerah ke daerah lainnya, kemungkinan belum banyak terjadi. Selain karena faktor pergerakan yang terbatas dan pengurusan administrasi seperti surat izin memasuki suatu daerah, juga terkait kewajiban melakukan PCR test atau rapid test yang tentunya menambah biaya.

"Selain mungkin mereka lepas dari mau atau tidak mau bergerak karena situasi masih seperti ini," kata Maulana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×