kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ini janji presiden terkait bunga KUR


Selasa, 30 Juni 2015 / 18:27 WIB
Ini janji presiden terkait bunga KUR


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan tingkat suku bunga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan kembali dipangkas menjadi hanya 9% per tahun.

Presiden Jokowi saat meluncurkan program Revitalisasi 1.000 Pasar Rakyat di Pasar Manis Kelurahan Kedung Wuluh Kabupaten Purwokerto Barat, Banyumas, Selasa (30/6), mengatakan tahun depan bunga KUR akan diturunkan lagi menjadi 9 persen per tahun.

"Mulai Juli 2015, bunga KUR 12% per tahun, tahun depan akan kita turunkan lagi menjadi 9%," katanya.

Jokowi mengatakan, pemangkasan suku bunga itu dimungkinkan karena pemerintah memberikan subsidi bunga.

"Kalau (pinjam) ke rentenir berapa? 20, ada yang 30%, ini sekarang kan hanya 1% per bulan," katanya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya izin bagi UMKM agar akses permodalan terhadap bank semakin mudah.

Tahun ini, pemerintah memberikan subsidi bunga KUR sebesar Rp 900 miliar.

"Tahun depan kita siapkan Rp 7 triliun untuk bunga saja sehingga tidak membebani usaha mikro dan usaha kecil. Jangan takut untuk mencari pinjaman dari perbankan," katanya.

Apalagi bunga KUR kata dia dinilai sudah semakin enteng. "Saya pernah mengalami usaha dari nol jadi saya tahu betul apa yang dibutuhkan pelaku usaha, oleh sebab itu saya siapkan kredit yang dibutuhkan usaha mikro dan kecil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×