kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini jabatan yang bisa diisi oleh CPNS berusia 40 tahun


Rabu, 16 Juni 2021 / 05:59 WIB
Ini jabatan yang bisa diisi oleh CPNS berusia 40 tahun
ILUSTRASI. Pada bulan Juni ini, pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan segera dibuka.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada bulan Juni ini, pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan segera dibuka. 

Namun sebelum melamar bekerja di instansi pemerintahan baik pusat maupun pemerintahan daerah, pelamar harus mengetahui terlebih dahulu ketentuannya. 

Ketentuan tersebut termaktub di dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. 

Di dalam PermenpanRB No. 27/2021, untuk CPNS, memang pada umumnya usia pelamar maksimal 35 tahun. Namun, pemerintah memberikan kesempatan bagi pelamar berusia 40 tahun untuk ikut serta dalam rekrutmen CPNS dengan jabatan tertentu atau terbatas. 

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Ada 707.622 formasi yang disiapkan

"Secara ketentuan umum, setiap warga negara usianya 18 sampai 35 tahun. Ada juga yang bisa dilamar sampai 40 tahun, itu Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Kemudian Dokter Pendidik Klinis. Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 atau Doktor," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo secara virtual, dikutip Selasa (15/6/2021). 

Baca Juga: Minimal S1, Kemenlu buka 264 formasi CPNS 2021 untuk bekerja di Luar Negeri

Ketentuan lainnya adalah pelamar tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, prajurit TNI ataupun Polri, serta pekerja swasta. 




TERBARU

[X]
×