kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini isi teks dan makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia


Senin, 16 Agustus 2021 / 20:30 WIB
Ini isi teks dan makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia


Penulis: Tiyas Septiana

Peristiwa pembacaan teks Proklamasi menjadi titik balik perjuangan bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut memiliki arti yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. 

Melansir laman Sumber Belajar Kemendikbud Ristek, arti dari Proklamasi adalah pernyataan resmi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajah. 

Dengan Proklamasi tersebut, bangsa Indonesia bebas dan berdaulat dalam menentukan sendiri nasib negara dan rakyatnya. Makna penting dari Proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah:

  • Merupakan kulminasi/puncak perjuangan bangsa Indonesia dan titik puncak dari akhir perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah.
  • Sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Awal berlakunya hukum nasional dan berakhirnya hukum kolonial.
  • Hukum kolonial yang diberlakukan oleh penjajah diganti dengan hukum nasional.
  • Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat.
  • Sebagai awal dari bebasnya penderitaan rakyat dari kemiskinan, ketidakbebasan, kebodohan dan tanam/kerja paksa.

Baca Juga: Inilah peristiwa-peristiwa penting di balik penyusunan Teks Proklamasi

Ada beberapa sikap yang harus dikembangkan untuk mewarisi semangat Proklamasi

  • Memiliki keimanan dan ketakwaan sebagai perwujudan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Keimanan dan ketakwaan yang dicontohkan oleh para pahlawan harus menjadi semangat yang menjiwai rakyat Indonesia dalam mengisi kemerdekaan.
  • Sikap anti penjajah karena penjajahan adalah melanggar hak asasi manusia, Indonesia mengecam segala bentuk penjajahan karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
  • Semangat persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan karakter pendiri bangsa.
  • Semangat kerja keras dan pantang menyerah serta semangat kebangsaan.
  • Semangat untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif. Hal-hal yang positif dapat berupa menjalankan semangat proklamasi dan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Semangat kepedulian sosial atas dasar persamaan nasib. Persamaan nasib sebagai dasar kepedulian sosial antar sesama, saling membantu dan toleransi.

Selanjutnya: Inilah sejarah perlawanan Pattimura dan rakyat Maluku terhadap penjajahan Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×