kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini isi proposal perdamaian Petroselat


Kamis, 24 Agustus 2017 / 14:48 WIB
Ini isi proposal perdamaian Petroselat


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI), Petroselat Ltd telah menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur dalam proses kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam penawarannya, perusahaan migas ini akan membayar utang hingga 48 bulan ke depan. Yang mana, pembayarannya akan dibagikan berdasarkan kelompok kreditur.

Berdasarkan proposal yang dikutip KONTAN, Kamis (24/8) Petroselat membagi kreditur menjadi tiga sesuai dengan total nilai utang yakni Tranche A dengan tagihan mencapai Rp 10,07 miliar.

Kemudian Tranche B Rp 14,25 miliar dan Tranche C Rp 90,55 miliar. "Untuk Tranche A jangka waktu penyelesaiannya selama 22 bulan, Tranche B 28 bulan, dan Tranche 48 bulan," kata Aji Wijaya, kuasa hukum Petroselat, Kamis (24/8).

Adapun pembayaran utang itu diasumsikan jika harga dari perjanjian jual beli gas minimun US$ 5,75/mmbtu, dengan volume penjualan minimum 30 mmcfd. Serta asumsi harga minyak bumi US$ 50/barrel, dengan produksi harian 5.000 BPOD.

Selain itu Aji menyatakan, untuk membayar utang pihaknya sudah dapat investor untuk mendukung rencana ekspansi sesuai dengan rencana kerja untuk mempertahankan tingkat produksi penggalian 10 sumur gas atau 20 sumur minyak.

Sekadar tahu saja, dalam hal ini Petroselat telah mendapatkan perpanjangan kontrak Production Sharing Contract (PSC) dari pemerintah selama 10 tahun ke depan hingga 2031.

Namun sayangnnya, Aji belum bisa menyebutkan siapa investor tersebut. Sebab, saat ini sang investor masih melihat-lihat prospek ke depan dari Petroselat.

Kendati begitu, ia berharap para kreditur dapat menerima proposal perdamaian. Pasalnya, berdasarkan PSC, perusahaan tidak memiliki kekayaan atau aset apa pun karena seluruh aset milik negara (Pertamina).

Sehingga hal itu dapat merugikan para kreditur jika Petroselat dinyatakan insolvensi lantaran, tidak aset debitur yang dapat dieksekusi. Sekadar tahu saja, dalam pailit diketahui Petroselat memiliki total utang sementara Rp 116,89 miliar kepada 45 kreditur konkuren dan Rp 1,29 miliar kepada kreditur preferen (karyawan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×