kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.741.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.443   -51,00   -0,31%
  • IDX 6.472   -43,68   -0,67%
  • KOMPAS100 929   2,96   0,32%
  • LQ45 729   2,37   0,33%
  • ISSI 202   -1,52   -0,74%
  • IDX30 380   0,83   0,22%
  • IDXHIDIV20 454   0,28   0,06%
  • IDX80 106   0,50   0,48%
  • IDXV30 109   0,90   0,83%
  • IDXQ30 124   0,29   0,23%

Ini Golongan ASN yang Tidak akan Menerima THR pada 2025


Senin, 17 Maret 2025 / 20:00 WIB
Ini Golongan ASN yang Tidak akan Menerima THR pada 2025
ILUSTRASI. Senin, 17 Maret 2025 menjadi hari yang dinanti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan di seluruh Indonesia.


Sumber: Kompas TV | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin, 17 Maret 2025 menjadi hari yang dinanti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan di seluruh Indonesia.

Sebab, pada hari ini pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 49,9 triliun.

Kabar baiknya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa THR tahun ini akan diberikan secara utuh tanpa potongan pajak.

Selain itu, tunjangan kinerja dalam komponen THR juga dipastikan dibayarkan 100 persen. Aturan terkait THR ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diundangkan pada 7 Maret 2025.

Baca Juga: THR Cair, Ekonomi Berdenyut! Lebaran Jadi Momen Penggerak Daya Beli Nasional

Secara rinci, THR 2025 diberikan kepada ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, ASN Daerah, serta pensiunan dan penerima pensiun.

Khusus bagi pensiunan PNS, THR mencakup beberapa komponen, seperti pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Namun, tidak semua ASN dan aparat negara berhak menerima THR tahun ini.

Dalam PP No. 11 Tahun 2025, ada beberapa kategori yang tidak berhak mendapatkan THR.

Golongan yang Tidak Berhak Menerima THR 2025

Di tengah kebahagiaan banyak PNS dan pensiunan yang menerima THR, ada kelompok tertentu yang harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak termasuk dalam penerima manfaat.

Berikut adalah daftar golongan yang tidak mendapatkan THR 2025:

  • ASN, TNI, dan Polri yang Sedang Cuti di Luar Tanggungan Negara
  • Pegawai yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain tidak berhak menerima THR.
  • ASN, TNI, dan Polri yang Ditugaskan di Luar Instansi Pemerintah

Baca Juga: THR Idul Fitri 2025, Ini Cara Hitung THR untuk Pekerja Kurang dari 1 Tahun Bekerja

Mereka yang sedang bertugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan, tidak termasuk dalam penerima THR 2025.

THR 2025 untuk Guru dan Dosen

Sementara itu, bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, pemerintah tetap memberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Selanjutnya: Harga Batubara Diprediksi Masih Tertekan di Kuartal I-2025, Simak Sentimennya

Menarik Dibaca: Bandung Hujan pada Pagi Hari, Ini Prakiraan Cuaca Besok (18/3) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×