kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini dia daftar kekayaan Hadi Poernomo


Senin, 21 April 2014 / 21:31 WIB
Ini dia daftar kekayaan Hadi Poernomo
ILUSTRASI. Layar pergerakan saham Bursa Efek Indonesia (BEI). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua BPK, Hadi Poernomo yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK memiliki harta kekayaan yang berlimpah, mulai dari tanah beserta bangunan, logam mulia, dan surat berharga.

Berdasarkan laporan harta kekayaannya pada Maret 2010, total nilai kekayaan mantan Dirjen Pajak 2002-2006 itu mencapai Rp 38,8 miliar. Jumlah tersebut naik fantastis, sekitar 45,73% dibandingkan total nilai kekayannya pada Juni 2006 yang sebesar Rp 26,26 miliar.

Kenaikan tertinggi pada kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan yang mencapai 36,98 miliar dari Rp 24,81 miliar pada 2006.

Sedangkan harta lainnya seperti harta bergerak relatif kecil, seperti harta bergerak naik hanya 1,67% yaitu dair Rp 1,5 miliar menjadi 1,52 miliar.

Giro dan setara kas bahkan jumlahnya menyusut 4,73% dari senilai Rp 308 juta pada 2006 menjadi Rp 293, 42 juta pada 2010.

Pria kelahiran Pamekasan, 21 April 1947 ini, mengawali karirnya pada tahun 1956 sebagai PNS di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Tahun 1969 dia kemudian menjadi  auditor di Kantor Pajak Perusahaan Swasta, Jakarta dan tahun 1973 menjadi auditor di Bidang Pemeriksaan pada Kantor Wilayah Pajak Jakarta.

Tahun 1980, dia kemudian menjadi auditor di Direktorat Pemeriksaan, Penyidikan dan Pengendalian Wilayah pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Tahun 1996, karirnya menanjak menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak pada Kantor Wilayah Pajak Manado.

Tahun tahun di Manado, dia kemudian pindah tugas menjadi Kepala Sub Direktorat Penyidikan Pajak pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta.

Tahun 2000, Hadi menjadi  Direktur Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak pada Direktorat Jenderal Pajak. Dia akhirnya menepati posisi puncak sebagai Direktur Jenderal Pajak pada 2001 hingga 2006.

Sebelum menjadi ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2009, Hadi sempat mengabdi sebagaiKepala Bidang Ekonomi di Dewan Analisis Strategis pada Badan Intelijen Negara (BIN).
 
Hari, ini 21 April 2014, selain merayakan ulang tahun ke-67, Hadi juga mengakhiri masa tugasnya di BPK. Tetapi kado terpahit di akhir masa pengabdian panjangnya adalah menjadi tersangka dugaan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×