Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: S.S. Kurniawan
Lalu, skor PT Industri Kereta Api (Persero) 0,92, dan PT Barata Indonesia (Persero) 0,83, PT Krakatau Steel (Persero) 0,47, PT Dok dan Kodja Bahari (Persero) negatif 1,72, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) negatif 1,23.
Sedang skor PT Industri Kapal Indonesia (Persero) 0,89 dan PT PAL Indonesia (Persero) negatif 0,1.
Untuk BUMN pertanian yang masuk zona merah alias financial distress adalah PT Sang Hyang Seri (Persero) dengan skor negatif 14,02, PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar 0,35, dan PT Pertani (Persero) 0,82.
Baca Juga: Erick Thohir ingin peran Kementerian BUMN diperluas
Selain Altman Z-Score, Kemenkeu menggunakan dua rasio keuangan yakni return on equity (RoE) dan debt to equity ratio (DER). RoE adalah rasio kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, sedang DER untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar utang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, salah satu penyebab banyak BUMN aneka industri dan pertanian berada di zona merah lantaran kurangnya aset lancar pada perusahaan-perusahaan itu.