kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini dia daftar BUMN yang rentan bangkrut


Selasa, 03 Desember 2019 / 05:36 WIB
Ini dia daftar BUMN yang rentan bangkrut


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak sektor aneka industri dan pertanian rentan mengalami kebangkrutan. Sebab, kinerjanya buruk.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, indikasi kinerja keuangan yang buruk terlihat dari indeks Altman Z-Score. Skor rata-rata BUMN aneka industri berada di level 0, sementara BUMN pertanian negatif 0,4.

Itu berarti, perusahaan pelat merah di kedua sektor itu masuk zona merah. "Untuk sektor lainnya masih terbilang aman, rata-rata ada di zona kuning dan hijau," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (2/12).

Baca Juga: Tak dikenal Menkeu dan DPR, inilah sepak terjang bisnis PANN

Z-Score untuk menilai kerentanan kondisi keuangan BUMN. Untuk cap merah alias financial distres artinya kondisi keuangan perusahaan sebelum terjadi kebangkrutan

Nah, berdasarkan data Kemenkeu per 31 Desember 2018, sembilan BUMN aneka industri terancam gulung tikar. Mengacu perhitungan Altman Z-Score, PT Dirgantara Indonesia (Persero) memiliki skor negatif 0,84 dan PT Pindad (Persero) ada di level 1,02.

Lalu, skor PT Industri Kereta Api (Persero) 0,92, dan PT Barata Indonesia (Persero) 0,83, PT Krakatau Steel (Persero) 0,47, PT Dok dan Kodja Bahari (Persero) negatif 1,72, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) negatif 1,23.

Sedang skor PT Industri Kapal Indonesia (Persero) 0,89 dan PT PAL Indonesia (Persero) negatif 0,1. 

Untuk BUMN pertanian yang masuk zona merah alias financial distress adalah PT Sang Hyang Seri (Persero) dengan skor negatif 14,02, PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar 0,35, dan PT Pertani (Persero) 0,82.

Baca Juga: Erick Thohir ingin peran Kementerian BUMN diperluas

Selain Altman Z-Score, Kemenkeu menggunakan dua rasio keuangan yakni return on equity (RoE) dan debt to equity ratio (DER). RoE adalah rasio kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, sedang DER untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar utang.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, salah satu penyebab banyak BUMN aneka industri dan pertanian berada di zona merah lantaran kurangnya aset lancar pada perusahaan-perusahaan itu. 

Selain itu, laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) yang BUMN aneka industri dan pertanian kantongo tidak cukup untuk menghadapi tekanan perekonomian.

Oleh karena itu, pemerintah akan menggelontor tambahan modal berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN yang mengalami financial distress. Sehingga,  bisa menjadi stimulus kinerja keuangan perusahaan-perusahaan itu.

Baca Juga: Ubah Kebijakan Holding, Peta BUMN Berubah Lagi premium

Tentu, berbekal penilaian tersebut, Kemenkeu bisa lebih berhati-hati dalam memberikan PMN. Sebab, tujuan utama suntikan modal tersebut adalah menciptakan leverage dari setiap uang yang pemerintah injeksi kepada BUMN.

"Memang, ada beberapa BUMN yang overleverage saat diberikan bantuan modal. Ini yang harus kami perhatikan dan kendalikan secara mendalam," sebut Isa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×