kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini dampak penggantian asumsi dasar ekonomi makro sebagai dasar perhitungan APBN 2021


Rabu, 13 Mei 2020 / 15:15 WIB
Ini dampak penggantian asumsi dasar ekonomi makro sebagai dasar perhitungan APBN 2021
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Rapat Paripurna DPR yang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1/2020 menjadi Undang-Undang, Selasa (12/5)


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

"Penggantian asumsi ini, mungkin akan lebih menciptakan ekspektasi dan kepercayaan pada market akan postur APBN yang lebih realistis," kata Fikri.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menjelaskan, penggunaan SPN 3 bulan dipandang tidak lagi relevan dengan perhitungan bunga utang di APBN.

Baca Juga: Ini 5 modalitas yang digunakan dalam program pemulihan ekonomi nasional

Hal ini, karena utang berbunga mengambang atau variable-rate debt yang menggunakan SPN 3 bulan sebagai referensi, jumlahnya sudah semakin mengecil. Baik terhadap portofolio utang pemerintah maupun porsinya dalam pembayaran bunga utang setiap tahun.

Luky mengatakan, saat ini penerbitan utang pemerintah sebagian besar dilakukan dalam tingkat bunga tetap atau fixed-rate debt.
Dengan demikian, penggunaan suku bunga SBN 10 tahun dipandang dapat merepresentasikan biaya penerbitan utang pemerintah secara lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×