kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini daftar pembelian SUN dan SBSN oleh BI dari pasar perdana hingga minggu pertama


Jumat, 05 Juni 2020 / 19:46 WIB
Ini daftar pembelian SUN dan SBSN oleh BI dari pasar perdana hingga minggu pertama
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di gedung kantor pusat Bank Indonesia (BI) Jakarta, (18/7).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak terjun ke pasar perdana, Bank Indonesia (BI) terus melakukan pembelian terhadap Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan oleh pemerintah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dalam minggu pertama bulan ini pun, atau lebih tepatnya dalam lelang Selasa (2/6), BI telah melakukan pembelian SUN di pasar perdana sebesar Rp 2,09 triliun.

"Pembelian ini sebagai pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 2 tahun 2020 sejak 16 April 2020. BI dan pemerintah teken kesepakatan bersama tentang mekanisme dan tata cara BI membeli SBN di pasar perdana untuk pembiayaan APBN," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Jumat (5/6) via video conference.

Baca Juga: Terjun ke pasar perdana, BI serap Rp 2,09 triliun SUN dalam lelang Selasa (2/6)

Pembelian menambah daftar pembelian SUN maupun SBSN yang telah dilakukan oleh bank sentral di pasar perdana tersebut. Berdasarkan data yang diterima Kontan.co.id, berikut rincian pembelian SUN dan SBSN oleh BI.

Pertama, dalam lelang di tanggal 21 - 22 April 2020. BI memborong SBSN dengan total Rp 4,65 triliun. Ini terdiri dari pembelian di tahap non-competitive bidder sebesar Rp 1,72 triliun dan green shoe option (GSO) sebesar Rp 2,93 triliun.

Kedua, lelang tanggal 28 - 29 April 2020. Dalam lelang tersebut, BI telah membeli SUN dengan total Rp 9,07 triliun. Ini terdiri dari pembelian di tahap non-competitive bidder sebesar Rp 2,34 triliun dan GSO sebesar Rp 6,74 triliun.

Ketiga, dalam lelang tanggal 5 - 8 Mei 2020, BI memborong Rp 7,31 triliun SBSN yang dilelang pemerintah. Ini terdiri dari Rp 1,54 triliun dari pembelian sebagai non-competitive bidder, Rp 2,1 triliun lewat GSO, dan Rp 3,68 lewat private placement.

Baca Juga: BI sebut rupiah masih undervalued walau menguat ke bawah Rp 14.000 per dolar AS

Keempat, lelang tanggal 12 Mei 2020. BI membeli sebanyak Rp 1,77 triliun SUN sebagai non-competitive bidder, sebelum akhirnya pada tanggal 18 Mei 2020 BI membeli Rp 1,18 triliun SBSN yang ditawarkan pemerintah.

Terakhir, dalam lelang 2 Juni 2020 tersebut, BI berhasil menyerap Rp 2,09 triliun dari Rp 24,3 triliun yang dimenangkan oleh pemerintah. Menurut catatan, penawaran yang masuk sebesar Rp 105,27 triliun.

Sebagai tambahan informasi, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemerintah telah menerbitkan UU No. 2 tahun 2020. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa bank sentral bisa membeli Surat Utang Negara (SUN) atau SBSN di pasar perdana.

Pembeliannya pun dilaksanakan dalam tiga tahap. Pertama, sebagai non-competitive bidder, BI bisa melakukan bidding SUN maksimal 25% dari target maksimum dan bidding terhadap SBSN dengan tenor di atas 1 tahun maksimal 30% dari target lelang maksimum.

Baca Juga: Kepemilikan SBN oleh BI mencapai Rp 445,4 triliun

Kedua, dengan green shoe option bila bid yang masuk lebih rendah dari target lelang. Dalam tahap ini, maksimal penawaran yang bisa diajukan oleh BI dan yield harus sama dengan penawaran sebelumnya.

Ketiga, bila dalam dua tahap tersebut pemerintah belum juga mencapai target, maka pemerintah bisa menggunakan lelang tahap private placement. Dalam tahap ini, terms and condition sesuai dengan kesepakatan dan yield mengacu pada harga pasar terkini (PT PHEI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×