Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
Asko menyampaikan keputusan tersebut diharapkan akan dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya oleh K/L. Adapun otoritas fiskal memberikan waktu kepada seluruh K/L untuk menyampaikan rekapitulasi penghematan belanja paling lambat tanggal 19 Januari 2021.
“Agar selanjutnya dapat fokus dalam pelaksanaan kegiatan dan program pembangunan masing-masing K/L dalam waktu singkat, terutama untuk kegiatan-kegiatan prioritas,” ujar Asko.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menginformasikan anggaran vaksin dan vaksinasi tahun ini yang diproyeksi mencapai Rp 73 triliun. Secara rinci, anggaran vaksin dan vaksinasi virus corona berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020 telah dicadangkan untuk vaksinasi 2021 sebesar Rp 47 triliun.
Baca Juga: Realisasi defisit APBN 2020 capai 6,09% dari PDB, apa kata Kepala BKF?
Kemudian, dari postur APBN 2021 awal, Sri Mulyani sudah memisahkan anggaran vaksinasi sebesar Rp 18 triliun. Sehingga total uang negara yang sudah disisihkan untuk vaksinasi adalah sebesar Rp 65 triliun.
Sehingga, total anggaran yang belum tersedia yakni sebesar Rp 8 triliun. Namun, Menkeu mengatakan anggaran vaksin dan vaksinasi tersebut bisa bertambah seiring dengan pagu anggaran yang tengah disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Bendahara Negara tersebut memastikan vaksinasi akan berlangsung secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan semua pembiayaan akan dipenuhi dari APBN tanpa mengganggu ketahanan fiskal.
“Dari APBN 2021 yang sudah disetujui DPR, digariskan kami boleh melakukan realokasi asalkan tidak menambah defisit di 5,7% komposisi diubah, diidentifikasi berbagai kegiatan di APBN 2021 yang berasal dari realokasi kepada seluruh K/L tanpa mengganggu program-program yang sudah direncanakan,” ujar Menkeu beberapa waktu lalu.
Selanjutnya: Jokowi ingatkan pentingnya menjalankan protokol kesehatan kendati sudah vaksinasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News