kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ini cara WN Bulgaria bobol uang nasabah Indonesia


Senin, 20 April 2015 / 19:30 WIB
Ini cara WN Bulgaria bobol uang nasabah Indonesia
ILUSTRASI. King the Land dan beberapa daftar drama Korea romantis yang bertema tentang kisah cinta si miskin dan si kaya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyidik Cyber Crime Polri mengungkap modus seorang perempuan warga negara Bulgaria, IIT (46), dalam membobol uang nasabah. IIT menggunakan peralatan elektronik dan cara yang mutakhir.

Kasubdit Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Rachmad Wibowo mengatakan, IIT serta sindikatnya telah beroperasi selama dua tahun di Indonesia. Mereka memfokuskan beroperasi di Bali lantaran merupakan tempat tujuan wisata warga negara asing. 

"Mereka memilih ATM yang lokasinya sedikit terpencil dan jauh dari keramaian. ATM itu lalu diutak-utik sama mereka," ujar Rachmad di kantornya, Senin (20/4). 

Pertama, ia menutup kamera CCTV dengan plester. Setelah aman dari pantauan, pelaku membongkar mesin ATM dan menempatkan teknologi bernama router. Terakhir, perempuan itu menempatkan kamera kecil di atas kotak tombol ATM itu dan membuka kembali plester yang menutupi kamera CCTV. 

Achmad menjelaskan bahwa router yang tersambung dengan SD card berfungsi merekam data nasabah yang ada di dalam ATM ketika nasabah memasukkan kartu ATM-nya. Sementara itu, kamera kecil di kotak tombol berfungsi untuk merekam personal identification number (PIN). 

"Jadi, pelaku sudah pegang data ATM nasabah dan PIN-nya. Dengan kata lain, si pelaku sudah punya ATM si nasabah," ujar Achmad. 

Pelaku, lanjut Achmad, menyuntikkan data dari router itu ke kartu ATM palsu. Dari kartu palsu itulah, pelaku menarik uang nasabah. Pelaku menarik uang dari ATM sedikit demi sedikit supaya nasabah tak menyadarinya. 

IIT ditangkap di sebuah vila mewah di bilangan Seminyak, Bali. Penyidik tengah memburu tiga rekannya. Dalam aksi penangkapan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat komputer, magnetic card writer, dan uang dalam bentuk berbagai mata uang asing senilai Rp 500 juta. 

"Kami menaksir selama dua tahun, pelaku ini telah menyebabkan kerugian miliaran rupiah uang nasabah," ujar Achmad.

IIT dikenakan Pasal 362 KUHP, 363 KUHP, 406 KUHP, Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 3, 4, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan hukuman di atas 10 tahun kurungan penjara. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×