Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Sri menuturkan, penghematan anggaran tersebut kemudian akan masuk ke dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 secara keseluruhan.
Anggaran ini nantinya juga akan difokuskan pada belanja di bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos), dan berbagai dukungan kepada usaha kecil dan menengah (UKM).
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, aturan mengenai pemberian THR ini akan berlaku baik bagi ASN pusat maupun pemerintah daerah. Pemanfaatan anggaran ini juga akan dikelola secara komprehensif di dalam APBN.
Baca Juga: Panglima TNI: Saat ini ada 55 orang di Mabes TNI terinfeksi virus corona
"Pengendalian belanja pegawai ini, akan dikaitkan dengan pengelolaan APBN secara lengkap, baik dari sisi pendapatan, belanja, dan juga pembiayaan. Ini menjadi salah satu langkah kebijakan untuk mendukung penanganan Covid-19," kata Askolani.
Ia memberikan catatan, pengendalian anggaran ini nantinya bukan hanya ada di APBN saja. Namun juga, dampaknya kepada APBD yang kemudian bisa dialihkan untk mendukung penanganan dampak wabah virus Corona yang ada di daerah masing- masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News