kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.945   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.027   141,42   2,40%
  • KOMPAS100 798   23,24   3,00%
  • LQ45 602   15,33   2,61%
  • ISSI 206   5,24   2,60%
  • IDX30 343   8,23   2,46%
  • IDXHIDIV20 423   8,53   2,06%
  • IDX80 90   2,47   2,81%
  • IDXV30 113   2,98   2,70%
  • IDXQ30 110   2,17   2,01%

Ini barang selundupan paling banyak ke Indonesia


Kamis, 04 Mei 2017 / 08:30 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Praktik penyelundupan barang dari luar negeri ke Indonesia masih marak terjadi. Sepanjang 2017 saja, ada 8.985 kasus yang ditangani Bea Cukai dengan total nilai mencapai Rp 2,5 triliun.

Lantas barang-barang apa saja yang banyak diselundupkan ke Indonesia? Salah satunya adalah bawang merah. Komoditas Ini lebih banyak masuk dari Malaysia.

"Sampai 2 Mei 2017 ini penindakkan bawang ada 71 kasus senilai Rp 22,558 miliar," ujar Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Selain bawang merah, barang yang banyak diselundupkan ke Indonesia adalah tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk pakaian bekas.

Berdasarkan data Bea Cukai, hingga hari ini ada 503 kasus penyelundupan TPT dengan nilai Rp 301,6 miliar.

Pada tahun ini, penyelundupan rokok illegal juga masih marak. Bahkan tutur Heru masih menjadi salah satu yang tertinggi. Sayangnya ia belum bisa mengungkap datanya saat ini.

Namun bila menilik ke belakang, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan lebih dari 2.200 penindakan terkait pelanggaran rokok ilegal pada 2016, naik dibanding tahun 2015 sebanyak 1.232 penindakan.

Heru mengatakan, pihaknya akan terus melajukan penindakan terhadap segala upaya penyelundupan barang illegal ke Indonesia.

"Jadi begini, kalau lihat jumlah penindakan yg meningkat bukan berarti penyelundup naik. Harus berpikir sebaliknya, misal ada 10 kami tindak 3. Nah sekarang kami tindak 7 berarti tinggal 3," kata Heru. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×