kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Arti Status Warna Di Aplikasi PeduliLindungi dan Syarat Agar Bisa Berwarna Hijau


Kamis, 17 Februari 2022 / 16:34 WIB
Ini Arti Status Warna Di Aplikasi PeduliLindungi dan Syarat Agar Bisa Berwarna Hijau
ILUSTRASI. Ini Arti Status Warna Di Aplikasi PeduliLindungi dan Syarat Agar Bisa Berwarna Hijau


Sumber: Kementerian Kesehatan RI,Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Aplikasi PeduliLindungi bukan hanya untuk cek dan download sertifikat vaksin Covid-19. Aplikasi PeduliLindungi juga untuk sistem skrining di tempat-tempat publik atau moda transportasi berdasarkan warna yang muncul saat scan kode QR.

Ada empat warna yang muncul saat scan kode QR dengan aplikasi PeduliLindungi, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam. Apa artinya warna status di aplikasi PeduliLindungi itu? Lalu kapan warna-warna status aplikasi PeduliLindungi bisa berubah?

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam keterangan pada 14 Februari 2022 menyatakan status warna kode QR PeduliLindungi akan muncul saat melakukan check-in ke tempat umum. Adapun penjelasan masing-masing warna status PeduliLindungi sebagai berikut:

Arti warna hijau pada status PeduliLindungi

  • Arti warna status Pedulilindungi hijau menandakan seseorang dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
  • Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
  • Sudah vaksinasi satu kali dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas)

Baca Juga: Kasus Covid-19 16 Februari 2022 Rekor, 119 Kabupaten Kota Zona Oranye Corona

Sebagai informasi tambahan, apabila hasil tes Antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:

1. PCR: litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/

2. Antigen: infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Jika sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.

Arti warna kuning pada status PeduliLindungi

Seseorang dengan status kode QR PeduliLindungi berwarna kuning diperbolehkan bepergian ke tempat umum. Status kuning menandakan bahwa:

  • Baru divaksinasi satu kali (belum memperoleh vaksinasi lengkap)
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Belum vaksinasi tapi sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas)

Arti warna merah pada status PeduliLindungi

Dengan status warna merah, maka tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19. Untuk itu, segera daftarkan diri dan keluarga untuk mendapatkan vaksiansi.

Jika telah divaksinasi tapi status warna masih merah, pastikan data identitas (NIK atau Nomor Paspor dan Nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin.

Arti warna hitam pada status PeduliLindungi

Seseorang dengan warna hitam pada Kode QR PeduliLindungi, tidak dapat bepergian ke tempat umum dikarenakan alasan berikut:

  • Positif Covid-19 kurang dari 10 hari
  • Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari
  • Baru tiba dari luar negeri

Kelompok-kelompok ini diminta untuk melakukan isolasi mandiri/karantina dan melakukan tes antigen/PCR dengan ketentuan:

1. Kasus positif Covid-19

Segera melalukan isolasi mandiri dan tes RT-PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam (misal pada H+5 dan H+6). Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.

2. Kasus kontak erat

Segera karantina mandiri dan lakukan tes antigen/PCR pada H+0 (entry test hari ke-1) dan H+4 (exit test hari ke-5) Jika hasil negatif, status warna PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Apabila tanpa tes, status akan berubah pada H+14 sejak terdata sebagai kontak erat.

3. Kedatangan luar negeri

Orang yang baru tiba dari luar negeri dapat melakukan karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina. Jika bukan termasuk kriteria di atas, tetapi mendapatkan status HITAM, hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id.

Kapan warna status PeduliLindungi berubah jadi hijau?

Dilansir dari website Kementerian Kesehatan,  perubahan status warna pada aplikasi PeduliLindungi sesuai kriteria Selesai Isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.

''Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif COVID-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,'' kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji di Jakarta, Selasa (15/2).

Hari pertama positif Covid-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut:

  • 01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar hari pertama positif
  • 02 Februari H+1 positif
  • 03 Februari H+2 positif
  • 04 Februari H+3 positif
  • 05 Februari H+4 positif
  • 06 Februari H+5 positif tes PCR ulang pertama
  • 07 Februari H+6 positif tes PCR ulang kedua

Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan Antigen tidak diakui. Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna semula.

Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif COVID-19 dengan perhitungan sebagai berikut:

  • 08 Februari H+7 positif
  • 09 Februari H+8 positif
  • 10 Februari H+9 positif
  • 11 Februari H+10 positif isolasi mandiri selesai

Itulah penjelasan arti warna status aplikasi PeduliLindungi dan kapan warna status bisa berubah menjadi hijau. Ingat, tetap patuhi protokol kesehatan karena kasus Covid-19 semakin tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×