kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan Puan minta Baleg DPR tunda bahas pasal ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja


Kamis, 23 April 2020 / 19:17 WIB
Ini alasan Puan minta Baleg DPR tunda bahas pasal ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja
Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020)


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

"Jadi semua tugas yang ada di komisi dilakukan dengan protap waspada corona sesuai dengan tata tertib dan tata cara masing-masing. Dalam artian melakukan tugas-tugasnya secara virtual , kerja-kerja terkait penanganan covid-19 tetap dilaksanakan di komisi masing-masing.”

Puan menyatakan, setiap hari komisi-komisi di DPR melakukan rapat-rapat kerja yang dipimpin minimal oleh 2 orang pimpinan komisi.

"Mereka hadir secara fisik di komisi dalam melaksanakan rapat-rapat virtual dengan mitra kerjanya,”terang dia.

Baca Juga: Baleg DPR utamakan bahas kluster UMKM dari RUU Cipta Kerja

Disamping itu, terkait pembahasan Perppu No 1 Tahun 2020, Puan Maharani menyatakan DPR akan mengikuti mekanisme pembahasan yang ada di DPR.

“DPR mempunyai waktu 90 hari setelah Perppu itu diserahkan pemerintah, untuk membahas dan menyatakan sikapnya setuju atau tidak setuju. Ini sudah masuk mekanisme dan apa yang kami lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ungkap Puan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×