Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semula program bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, disebut Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah ditargetkan bagi 13,8 juta pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun usai berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, maka penerima diperluas menjadi 15,7 juta. Tambahan penerima bantuan subsidi upah diperoleh dari para pegawai pemerintahan non PNS yang tidak menerima gaji ke-13 dan memiliki upah dibawah Rp 5 juta.
"Bukan saja pekerja swasta tapi ada guru honorer di lingkungan Kementerian Agama, guru honorer Kementerian Pendidikan, pegawai pemerintah di Pemerintah Pusat atau daerah" jelas Ida saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI pada Rabu (26/8).
Baca Juga: Hore, Presiden akan launching insentif Rp 600.000 pekerja bergaji Rp 5 juta, besok
Data penerima bantuan subsidi upah disebut Ida sudah didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan, hanya saja belum seluruhnya data disertai rekening dari penerima program tersebut.
Pada 24 Agustus lalu sudah ada 2,5 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Dari 15,7 juta data yang sudah didapatkan BPJS Ketenagakerjaan baru ada 13,8 juta yang sudah disertai nomor rekening penerima.
"Masih ada 1,9 juta yang harus diserahkan datanya. Dari 13,8 juta data penerima, ada 10 juta yang sudah divalidasi datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan dan diserahkan kepada kami per 24 Agustus kemarin 2,5 juta penerima," imbuhnya.
Ida menyebut 2,5 juta data penerima merupakan data tahap awal penyaluran. Di samping itu pihaknya sekaligus menguji sistem pencairan dan penyaluran bantuan subsidi upah pada tahap pertama.
Ke depan penyaluran terus akan digenjot dengan target minimal 2,5 juta penerima per minggu hingga akhir September.